Kamis, 11 Oktober 2012

Kiprah Bank Modal Cekak Dibatasi


Struktur perbankan Indonesia segera berubah. Setelah aturan lisensi berjenjang (multiple license) terbit pada November mendatang, bank bermodal kecil tidak leluasa lagi menggarap dan mengembangkan bisnis.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan, selain mengaitkan aturan lisensi dengan modal inti, BI juga akan mengelompokkan bank dalam empat tingkatan. “Jika modal inti sedikit, aktivitas akan dibatasi sehingga tidak bisa menjalankan bisnis secara penuh,” katanya seperti dilansir Kontan.co.id. Senin (8/10).
BI sudah menuntaskan kajian sebagai acuan pengelompokkan bank. Studi itu menunjukkan, bank akan beroperasi lebih efisien jika bermodal inti Rp 5 triliun.
“Pengelompokkan memengaruhi ekspansi seperti penambahan kantor, “ kata Darmin, tanpa mengungkap besaran modal inti.
BI akan memberikan masa transisi bagi abnk yang ingin mempertahankan bisnis yang sudah berjalan. Namun, bila tidak mampu menambah modal inti, statusnya akan di-downgrade.
Sebaliknya, bank boleh meningkatkan bisnis asal menambah modal inti aturan lisensi berjenjang merupakan implementasi Arsitek Perbankan Indonesia (API) yang terbit tahun 2004.
BI mengelompokkan bank dalam 4 tingkatan, disesuaikan dengan modal. BI memprediksi, dalam 15 tahun jumlah bank umum menjadi 35 bank- 58 bank, dari saat ini 121 bank. Komposisinya, 2-3 bank internasional dengan modal lebih dari 50 triliun, 3-5 bank beroperasi nasional dengan modal Rp 10 triliun-Rp 50 triliun, 30-50 bank fokus disegmen tertentu bermodal Rp 100 miliar-10 triliun dan bank kegiatan usaha terbatas (BPR) dengan modal dibawah Rp 100 miliar.
Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Evi Firmansyah, mengatakan aturan lisensi berjenjang bertujuan menyesuaikan modal bank dengan kemampuan. Bank bermodal kecil jangan bernafsu menggarap bisnis yang kompleks.
Seorang bankir yang enggan disebutkan namanya mengatakan kebijakan lisensi berjenjang berdampak negatif ke bank kecil. Pasalnya, bank kecil memiliki modal inti terbatas dan kemampuan pemegang saham menyuntikkan modal juga terbatas. Bila patokan modal terlalu tinggi, asing semakin merajalela. “Mimpi BI mengonsolidasikan bank kecil sulit terwujud, lihat saja aturan modal minimum tidak berhasil memaksa bank konsolidasi,” ujarnya.
Delapan anggota Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) akan menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp 1 triliun kepada Pegadaian Syariah. Penandatanganan kerja sama baru akan dilakukan pekan depan dengan Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta sebagai pemimpin sindikasi kredit.
Seperti dikatakan Eko Budiwiyono Ketua Umum Asbanda, pihaknya memang sedang getol-getolnya mengatur sindikasi kredit antara anggota Asbanda. “Dengan bersinergi, bank daerah bisa membiayai proyek-proyek infrastruktur dan proyek bernilai besar lain,” ujarnya.
Pemanfaatan dana bersama untuk membiayai proyek raksasa tersebut sebetulnya bukan hal baru bagi anggota Asbanda. Sebelumnya, bank-bank badan usaha milik daerah ini pernah juga membiayai dua proyek pembangunan jalan tol Palimanan-Cikampek dan Maluku City Mall dengan total kredit Rp 2,45 triliun.
Sumber :
Berita kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar