Struktur perbankan Indonesia segera berubah. Setelah aturan lisensi berjenjang (multiple license) terbit pada November mendatang, bank bermodal kecil tidak leluasa lagi menggarap dan mengembangkan bisnis.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution
mengatakan, selain mengaitkan aturan lisensi dengan modal inti, BI juga akan
mengelompokkan bank dalam empat tingkatan. “Jika modal inti sedikit, aktivitas
akan dibatasi sehingga tidak bisa menjalankan bisnis secara penuh,” katanya
seperti dilansir Kontan.co.id. Senin (8/10).
BI sudah menuntaskan kajian sebagai acuan
pengelompokkan bank. Studi itu menunjukkan, bank akan beroperasi lebih efisien
jika bermodal inti Rp 5 triliun.
“Pengelompokkan memengaruhi ekspansi seperti
penambahan kantor, “ kata Darmin, tanpa mengungkap besaran modal inti.
BI akan memberikan masa transisi bagi abnk
yang ingin mempertahankan bisnis yang sudah berjalan. Namun, bila tidak mampu
menambah modal inti, statusnya akan di-downgrade.
Sebaliknya, bank boleh meningkatkan bisnis
asal menambah modal inti aturan lisensi berjenjang merupakan implementasi
Arsitek Perbankan Indonesia (API) yang terbit tahun 2004.
BI mengelompokkan bank dalam 4 tingkatan,
disesuaikan dengan modal. BI memprediksi, dalam 15 tahun jumlah bank umum
menjadi 35 bank- 58 bank, dari saat ini 121 bank. Komposisinya, 2-3 bank
internasional dengan modal lebih dari 50 triliun, 3-5 bank beroperasi nasional
dengan modal Rp 10 triliun-Rp 50 triliun, 30-50 bank fokus disegmen tertentu
bermodal Rp 100 miliar-10 triliun dan bank kegiatan usaha terbatas (BPR) dengan
modal dibawah Rp 100 miliar.
Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara
(BTN), Evi Firmansyah, mengatakan aturan lisensi berjenjang bertujuan
menyesuaikan modal bank dengan kemampuan. Bank bermodal kecil jangan bernafsu
menggarap bisnis yang kompleks.
Seorang bankir yang enggan disebutkan namanya
mengatakan kebijakan lisensi berjenjang berdampak negatif ke bank kecil.
Pasalnya, bank kecil memiliki modal inti terbatas dan kemampuan pemegang saham
menyuntikkan modal juga terbatas. Bila patokan modal terlalu tinggi, asing
semakin merajalela. “Mimpi BI mengonsolidasikan bank kecil sulit terwujud,
lihat saja aturan modal minimum tidak berhasil memaksa bank konsolidasi,”
ujarnya.
Delapan anggota Asosiasi Bank Daerah (Asbanda)
akan menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp 1 triliun kepada Pegadaian
Syariah. Penandatanganan kerja sama baru akan dilakukan pekan depan dengan Bank
Pembangunan Daerah DKI Jakarta sebagai pemimpin sindikasi kredit.
Seperti dikatakan Eko Budiwiyono Ketua Umum
Asbanda, pihaknya memang sedang getol-getolnya mengatur sindikasi kredit antara
anggota Asbanda. “Dengan bersinergi, bank daerah bisa membiayai proyek-proyek
infrastruktur dan proyek bernilai besar lain,” ujarnya.
Pemanfaatan dana bersama untuk membiayai
proyek raksasa tersebut sebetulnya bukan hal baru bagi anggota Asbanda.
Sebelumnya, bank-bank badan usaha milik daerah ini pernah juga membiayai dua
proyek pembangunan jalan tol Palimanan-Cikampek dan Maluku City Mall dengan
total kredit Rp 2,45 triliun.
Sumber :
Berita kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar