Kamis, 30 Desember 2010

Mengenal Bisnis Online dan memahami Macam-Macamnya

Bisnis Online adalah bisnis yang semua medianya menggunakan internet untuk melakukan transaksi, promosi, cari konsumen, dsb. sebagai media pemasaran produk dan jasa.

Berikut ini beberapa hal yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum kita terjun ke dalam dunia Bisnis Online :
  1. pahami benar pengertian dan macam-macam bisnis, cari tahu tentang berbagai bisnis online dari berbagai referensi dan belajar dari berbagi sumber terutama yang sudah berpengalaman.
  2. Dari sekian banyak bisnis online yang ada, pilihlah salah satu yang kita rasa sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang ada.
  3. Kita harus paham benar dengan komputer, jadi perbanyaklah belajar tentang komputer (aplikasi-aplikasinya)/menjalankannya. karena dalam bisnis online komputer mutlak diperlukan.
  4. Lebih banyak lagi belajar bahasa inggris karena dengan begitu hasil optimal dari bisnis online akan mudah diraih.
  5. Memiliki rekening bank, jika memungkinkan kartu kredit. Untuk dapat memudahkan kita mencairkan cek dan untuk memudahkan kita melakukan verifikasi terhadap banyak media online payment.
  6. Jika memungkinkan pilihlah bisnis online yang gratis atau berbiaya murah ini untuk menekan kerugian modal apabila mengalaminya kegagalan.
  7. Ingat baik-baik bahwa bisnis online butuh waktu. Butuh waktu bagi kita untuk belajar, butuh waktu bagi apa yang kita kerjakan untuk memberikan hasil. Selain diperlukan kesabaran, diperlukan juga manajemen waktu yang baik. Buatlah jadwal mengenai apa yang harus kita lakukan dalam kaitannya dengan bisnis online dan disiplinlah terhadap jadwal tersebut.
Macam-Macam Bisnis Online
1. Program PPC (Pay Per Click)
Program bisnis PPC adalah bisnis yang akan membayar membernya jika member tersebut meletakkan iklan iklan di web atau blognya. cara kerjanya adalah, jika ada orang yang melakukan klik terhadap iklan iklan yang ditayangkan di web blog tersebut, maka kita si pemilik blog akan mendapatkan komisi. Ya, hanya dengan klik kita akan dibayar. Caranya adalah kita mendaftar ke program PPC. Lalu meletakkan iklan PPC di dalamnya. Nah jika ada yang mengklik iklan tersbut, maka kita akan dapatkan bayaran. PPC terbaik dan terkenal yang kita ketahui salah satunya adalah Google Adsense. Di indonesia mulai berdatangan program PPC dan kita bisa mengais uang dari sana. Namun Bisnis PPC ini banyak yang scam atau penipuan dalam artian tidak membayar, jadi carilah informasi referensi Bisnis PPC cari informasi PPC tersebut Scam atau bukannya.
Contohnya adalah kumpulblogger, Cash Langgon, dan OmniBux.

2. Program Affiliate.
Program Bisnis ini layaknya kita sebagai makelar. Kita akan dibayar jika berhasil menjual produk yang pemilik buat atau miliki. Sistemnya adalah bagi hasil. Ada yang menerapkan 40% – 60%. Artinya 40% untuk kita dan 60% untuk sipemilik produk. Ada yang menerapkan 50% – 50%. Bahkan kita bisa berjualan HP, Pakaian dan lain-lain dengan modal akses internet.
Model bisnis affiliate yang terkenal di internet adalah Amazon, clickbank.

3. Referral Business
Referral Business adalah merekomendasikan secara pribadi, mendukung, dan meneruskannya ke professional yang berkualifikasi atau jasa yang dapat melayani kebutuhan mereka. Referral Business sebenarnya hampir mirip dengan Affiliate Marketing, yaitu tugas kita adalah memberi arah atau menunjukan kepada seseorang untuk membeli atau menggunakan suatu produk atau jasa melalui link Referral Bisnis yang kita miliki sebagai identitas Referral mitra kita. Metode imbalannya biasanya ditentukan sejumlah nilai uang yang telah ditentukan oleh pihak mitra bussines kita setiap terjadi transaksi penjualan suatu produk maupun jasa.
Contohnya Referral Adsense :
Referral iklan :                                            Referral produk dan jasa :
- Adsense camp                                      - Bluehost Perusahaan Hosting dan Domain USA
- Kumpulblogger                                     - Dijamin Murah Perusahaan Hosting dan Domain Indonesia
- Klik saya  

4. Adsense/Periklanan
Bisnis adsense atau iklan adalah bisnis yang berkaitan dengan pemasaran melalui internet. Cara kerjanya dengan menjual jasa dengan cara mengiklankan suatu bisnis/Jasa atau mengiklankan website perusahaan atau yang sejenis dengan maksud untuk mengenalkan suatu produk atau jasa atau jenis bisnis lainnya agar lebih dikenal dan memasyarakat.
Teknik atau cara kerja yang sering digunakan sebagai berikut :
a. Memasang banner suatu website, produk atau website di website atau blog yang kita miliki.
b. Memasang link situs suatu website yang dikenalkan di website atau blog kita

Untuk bisa menjalankan bisnis ini tentunya kita harus mempunyai website atau blog yang akan kita jual tempat dimana kita bisa memasang iklan iklan tersebut.

cara kita mendapatkan client atau mitra bisnis ini yaitu :
a. Dengan secara langsung negosiasi untuk menjual space iklan ke pihak penyewa tempat iklan
b. Mendapatkan order pemasangan iklan tersebut dari perusahaan broker iklan atau pengepul iklan

Contoh Beberapa Broker Iklan :
- Google Adsense
- Kumpulblogger
- TLA
– Adsense camp
- Klik saya

Faktor Terpenting Yang Membangun Bisnis Kita Sukses :

a. Membuat Visi Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang Jelas Untuk Bisnis Kita
visi akan memberikan tujuan dan dan membantu kita untuk tetap fokus pada apa yang ingin capai. Serta dapat membantu klien kita untuk mengerti dengan bisnis yang kita bangun, dan menjaga karyawan dari investor.
b. Pekerjakan Orang-Orang Terbaik dan Mengatur Mereka dengan Baik
Kualitas orang-orang kita adalah kunci keberhasilan kita. Menemukan orang-orang yang memiliki gairah dan visi, pada apa yang ingin kita capai dalam bisnis. Lalu bekerja keras untuk menjaga orang-orang baik, berinvestasi pada orang-orang kita dan mereka akan menghargai pekerjaannya untuk bisnis kita.
c. Tetap Fokus
penting untuk mengidentifikasi, dan berkonsentrasi pada aspek-aspek unik yang membuat bisnis kita luar biasa. Sehingga kita bisa lebih fokus pada bagaiman meningkatkan bisnis kita.
d. Inovasi dan Jangan Meniru
berfikir secara berbeda, dan membedakan bisnis kita melalui konsep atau presentasi. Sebisa mungkin janganlah meniru karena dengan begitu masyarakat dapat membedakan produk kita dengan produk yang lain.
e. Tetap Realistis
hadapi segala resiko yang kita hadapi, Pendapatan mungkin tidak datang secara langsung, tetapi mungkin bertahap. Jadi harap sabar dan realistis.
f. Memiliki Pemahaman Yang Jelas tentang Pasar dan Persaingan Kita
kita harus mengenali ancaman dan peluang kompetitif, dalam rangka untuk memberikan waktu bagi kita untuk mempersiapkan kemungkinan yang terbaik.
g. Jalankan Bisnis Kita Secara Ramping
menjaga pengeluaran dan bisnis kita.
h. Dapatkan Mitra yang Tepat
Membawa pihak ketiga ke dalam bisnis baik sebagai mitra bisnis atau investor adalah salah satu hal yang paling penting buat kita dalam mengambil keputusan. jika kita salah memilih, bisnis kita akan berada dalam banyak masalah, akibatnya bisnis kita akan gagal dalam perjalanannya.
i. Mengembangkan Budaya Sukses diorganisasi Kita
hal-hal yang kita lakukan dalam bisnis yaitu kita harus kondusif bagi keberhasilan dan ini memerlukan kepemimpinan yang kuat dan fokus.
j. Melakukan Peninjauan Strategi Bisnis
penting sekali kita meluangkan waktu untuk secara teratur meninjau, meninjau kembali dan merevisi strategi bisnis kita. Lihat perubahan dalam situasi ekonomi secara keseluruhan, menganalisis industri kita dan menentukan bagaimana dan di mana bisnis kita berada.
k. Belajar, dan Terus Belajar
Dapatkan banyak informasi dengan banyak membaca. Baca tentang kisah-kisah pengusaha sukses yang lain, bagaimana memperbaiki diri sendiri dan produktivitas kita, dan membaca tentang apa yang terjadi dalam industri kita.
l. Bersiap untuk Perubahan
Siap untuk melakukan perpindahan. Ketika kita memulai bisnis, kunci keberhasilan awal kita adalah ketabahan kewirausahaan kita. Ini adalah visi, dorongan dan semangat yang akan memacu bisnis.

Tips Untuk Mengurangi Resiko Ketika Memulai Bisnis Online:

@ Rencanakan Skenario Terburuk disamping sikap optimisme yang tinggi kita juga harus memikirkan bahwa kegagalan bisa saja terjadi sehingga segala tindakan /rencana yang kita buat terencana dengan baik dan kita dapat membuat keputusan dengan baik.
@ Selalu Melakukan Penilaian yang Baik Kita harus berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak selalu menganalisa dan mengkaji kembali keputusan kita.
@ Selalu Gunakan Sistem Cek & Ricek, Terutama Ketika Membuat Keputusan Besar jangan mengabaikan ide-ide orang lain, dengarkan masukan-masukan dari mereka agar memberikan cara pandang yang berbeda dengan apa yang sudah kita rencanakan.
@ Cari Mentor gunakan organisasi untuk mencari mentor seperti ikut seminar, pelatihan untuk membangun jaringan, forum wirausaha, dll. Karena saran dari seseorang yang telah berpengalaman sangatlah berharga.
@ Tetap Fokus Pada Kekuatan Kita tetaplah fokus dengan apa yang kita jalani saat ini, jangan mengambil semua kesempatan yang kita temui terutama jika bisnis itu diluar kemampuan kita.
@ Jalankan Bisnis dengan Ramping dan Kreatif jangan menghabiskan uang untuk hal yang tidak perlu, berhematlah.
@ Pasar, Pasar dan Pasar sebelum kita membuka bisnis, kita harus menyiapkan tahapan pemasaran. Memiliki pelanggan yang sudah siap sebelum bisnis kita dibuka, bisa segera mengatasi cash flow (arus kas) kita.
@ Pertimbangkan Mendapat Asuransi yang Tepat pelajari berbagai produk asuransi yang sewaktu-waktu dapat melindungi kita dari klaim pelanggan, vendor, dan orang lain yang berhubungan dengan bisnis kita.

Tips Meningkatkan Promosi Bisnis Online :

a. SEO (Search Engine Optimization)
trafik terbesar yang bisa meningkatkan bisnis online adalah SEO, karena kalau blog atau web kita berada top 10 besar google, yahoo, bing, dan search browser yang lainnya maka secara otomatis promosi sudah kita dapatkan secara gratis.
b. Marketing (Pemasaran)
belajar menggunakan sistem pemasaran internet dengan benar dapat menjadi cara jitu untuk meningkatkan keuntungan bisnis online, karena bisnis online tidak bisa lepas dari marketnya.
c. Sosial Bookmark
menggunakan sosial bookmark adalah cara yang baik untuk mempromosikan bisnis online, dengan cara submit blog, submit artikel internet, submit link, dll.
d. Backlink
 kita harus membangun backlink yang berkualitas, agar tercipta atau menumbuhkan kepercayaan yang tinggi.
e. List Building
 list building ini tergolong lebih privasi, meskipun cara yang dilakukan dengan memekai broadcash keseluruh list karena list memang sudah mendaftar atau gabung.
f. Pasang Iklan
 pasanglah iklan yang memiliki kredibilitas yang tinggi yang tentunya banyak dan ramai dikunjungi orang.

Keuntungan Bisnis Online :

1. Tidak membutuhkan modal usaha yang terlalu besar.
2. Menjangkau pasar yang lebih luas dibanding toko offline.
3. Biaya operasional yang cenderung lebih murah dibanding bisnis offline.
4. Memberikan keuntungan materi maupun non materi.
5. Waktu kerja bisnis yang tidak terbatas.
6. Mudahnya pelayanan kepada para konsumen.

Sumber : http://www.google.com
              http://www.wikipedia.com/

Senin, 29 November 2010

FRANCHISING

PENGERTIAN WARALABA
Waralaba berasal dari bahasa prancis (kejujuran atau kebebasan), yang berarti hak-hak untuk membuat suatu produk atau jasa maupun layanan.
Pengertian waralaba menurut :
• menurut pasal 1 pemerintah RI no 16 thn 1997 tentang waralaba tanggal 18 Juni 1997 dan pasal 1 keputusan menteri Perindustrian dan Perdagangan RI 259/MPP/KEP/7/1977 tentang ketentuan dan tata cara pelaksaan pendaftaran warabala: perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
• Asosiasi franchise Indonesia : suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
• secara umum, yang di maksud dengan perjanjian Franchise (franchising ) adalah pemberian hak oleh franchisor kepada franchisee untuk menggunakan kekhasan usaha atau cirri pengenal bisnis dibidang perdagangan / jasa berupa jenis produk dan bentuk di usahakan termasuk identitas perusahaan (logo,merek, dan desain perusahaan, penggunaan rencana pemasaran serta pemberian bantuan yang luas , waktu/saat/jam operasional, pakaian, dan penampilan karyawan) sehingga kekhasan usaha atau ciri pengenal bisnis dagang/ jasa milik / franchisee sama dengan kekhasan usaha atau bisnis dagang / jasa milk dagang franshisor.
Perbedaaan antara Franchisor dengan Franchisee yaitu :
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Pada dasarnya Franchisee adalah sebuah perjanjian mengenai metode Perindustrian barang dan jasa kepada konsumen. Franchisor dalam jangka waktu tertentu memberikan licence kepada Franchisee untuk melakukan usaha Perindustrian barang dan jasa dibawah nama identitas Franchishor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus di jalankan sesuai prosedur dalam cara yang ditetapkan Franchisor. Franchisor memberikan assistance terhadap Franchisee sebagai imbalannya Franchisee membayar jumlah uang berupa initial fee dan royalty.
SEJARAH WARALABA
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer. Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Waralaba dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu :
produk dan merek dagang (product and trade franchise): bentuk waralaba paling sederhana. Dalam waralaba produk dan merek dagang, pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pembeli waralaba yang di sertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Atas pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba mendapatkan sesuatu bentuk pembayaran royalty
Dimuka, dan selanjutnya pemberi waralaba memperoleh keuntungan melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini, waralaba produk dan merek dagang sering kali mengambil bentuk keagenan, distributor, lisensi penjualan. Contoh dari bentuk ini , misalnya dealer mobil (auto 2000 dari Toyota) dan stasiun pompa bensin (pertamina).
waralaba format bisnis adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang kepada pihak lain, lisensi tersebut memberikan hak kepada penerima waralaba untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama dagang pemberi waralaba, dan untuk menggunakan keseluruhan paket, yang terdiri dari seluruh elemen yang di perlukan untuk membuat seseorang yang sebelumnya belum terlatih menjadi terampil dalam bisnis dan untuk menjalankan dengan bantuan yang terus- menerus atas dasar yang telah di tentukan sebelumnya. Waralaba format bisnis terdiri atas :
a. konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberian waralaba.
b. adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis sesuai dengan konsep pemberi waralaba.
c. proses bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak pemberi waralaba.
Dalam bisnis Frinchise ini yang diminta dari Franchisor kepada Franchisee adalah
1. brand name yang meliputi logo, peralatan, dll. Franchisor yang baik juga memiliki aturan mengenai tampilan / display perwakilan took (shop front) dengan baik dan detail.
2. sistem dan manual operasional bisnis. Setiap Franchisor memiliki standar operasi yang sistematis, praktis serta mudah untuk diterapkan, dan mestinya juga tertuang dalam bentuk tertulis.
3. dukungan terhadap operasi. Karena Franchisor memiliki pengalaman yang lebih luas serta membina banyak Franchisee. Dia seharusnya memiliki kemampuan untuk memberi dukungan bagi Franchisee yang baru.
4. pengawasan (monitoring). Franchisor yang baik akan melakukan pengawasan terhadap Franchisee untuk memastikan, bahwa system yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar serta secara konsisten.
5. pengabungan promosi/joint promotion ini berkaitan dengan unsur pertama yaitu masalah sosialisasi brand name.
Pemasokan. Ini berlaku bagi Frinchisee tertentu. Misalnya bagi Franchisee makanan dan minuman dimana Franchisor juga suplier bahan makanan dan minuman. Kadang - kadang Franchisor juga memasok mesin – mesin atau peralatan yang diperlukan. Franchisor yang baik biasanya ikut membantu Franchisee untuk mendapatkan sumber dana modal bagi investor seperti bank misalnya meskipun itu jarang sekali. Pada umumnya, Franchisee perlu membayar initial fee yang sifatnya sekali bayar atau kadang – kadang sekali untuk sekali periode tertentu misalnya, 5 tahun. Diatas itu biasanya Franchisee membayar royalti atau membayar sebagian dari hasil penjualan. Variasi lainnya adalah Franchisee perlu membeli bahan pokok atau peralatan dari Franchisor.

Pada dasarnya perjanjian bersifat konsensiul, namun demikian ada perjanjian – perjanjian tertentu yang mewajiban dilakukan suatu tindakan yang lebih dari hanya sekedar sebuah kesepakatan,sebelum pada akhirnya perjanjian tersebut dapat dianggap sah.
Perjanjian waralaba adalah perjanjian formal. Hal tersebut dikarenakan perjanjian waralaba memang di syaratkan dalam pasal 2 PP no. 16 tahun 1997 untuk dibuat secara tertulis dalm bahasa indonesia. Hal ini diperlukan sebagai perlindungan bagi kedua pihak yang terlibat dalam perjanjian waralaba tersebut.
Secara umum dikenal adanya 2 macam atau 2 jenis kompensasi yang dapat diminta oleh pemberi waralaba dari penerima waralaba yaitu :
1. kompensasi langsung yang dalam bentuk nilai moneter (direct monetary compensation).
Yang termasuk dalam direct monetary compensation adalah lump sum payment dan royalty.
Lump sum payment adalah suatu jumlah uang yang telah dihitung terlebih dahulu yang wajib dibayarkan oleh penerima waralaba pada saat persetujuan pemberian waralaba disepakati untuk di berikan oleh penerima waralaba.
Royalty adalah jumlah pembayaran yang dihitung dari jumlah produksi dan atau jasa yang diproduksi dan atau penjualan barang dan atau jasa yand diproduksi dan dijual berdasakan perjanjian waralaba, baik yang disertai dengan ikatan suatu jumlah minimum atau maksimum jumlah royalty tertentu atau tidak.
2. kompensasi tidak langsung yang dalam bentuk nilai moneter (indirect and nonmonetary compensation).
Yang termasuk dalam inderict and nonmontetary compensation, meliputi antara lain keuntungan sebagai akibat dari penjualan barang modal atau bahan mentah, yang merupakan suatu paket dengan pemberian waralaba, pembayaran dalam bentuk dividen ataupun bunga pinjaman dalam hal pemberi waralaba juga turut memberikan bantuan financial, baik dalam bentuk ekuitas atau dalam wujud pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang, cost shifting atau pengalihan atas sebagian biaya yang harus di keluarkan oleh pemberi waralaba, perolehan data pasar dari kegiatan usaha dilakukan oleh penerima lisensi dan lain sebagainya.
Dengan persyaratan pernyataan, berdasarkan persyaratan dan atau penjualan-penjualan barang dan atau jasa, jelas kompensasi yang di izinkan dalam pemberian waralaba menurut PP No.16 tahun 1997, hanyalah imbalan dalam bentuk direct monetary compensation.
Ketentuan pasal 2 PP no.16 tahun 1997 menegaskan bahwa waralaba diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis antara pemberi waralaba dan penerima waralaba, dengan ketentuan bahwa perjanjian waralaba dibuat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pasal 3 ayat 1 PP No.16 tahun 1997 selanjutnya menentukan bahwa sebelum membuat perjanjian, pemberi waralaba secara tertulis dan benar, sekurang-kurangnya mengenai :

a. Nama Pihak pemberi waralaba,berikut keterangan mengenai kegiatan usahanya :
keterangan mengenai pemberi waralaba menyangkut identitasnya, antara lain nama dan atau alamat tempat usaha, nama dan alamat pemberi waralaba,pengalaman mengenai keberhasilan atau kegagalan selama menjalankan waralaba, keterangan mengenai penerima waralaba yang pernah dan masih melakukan perikatan, dan kondisi keuangan.
b. hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang menjadi objek waralaba;
c. persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba;
persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba antara lain mengenai cara pembayaran, ganti rugi, wilayah pemasaran, dan pengawasan mutu.
d. bantuan atau fasilitas yang ditawarkan pemberi waralaba kepada waralaba kepada penerima waralaba keterangan mengenai prospek kegiatan waralaba, meliputi juga dasar yang dipergunakan dalam pemberian keterangan tentang proyek yang di maksud.
e. hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba bantuan atau fasilitas yang diberikan, antara lain berupa pelatihan, bantuan keuangan, bantuan pembukuan, pedoman kerja.
f. pengakhiran, pembatalan, dan perpanjangan perjanjian waralaba, serta hal-hal lain yang perlu di ketahui penerima waralaba dalam rangka pelaksanaan perjanjian waralaba.
Selanjutya pemberi waralaba oleh pemerintah ini diwajibkan memberikan waktu yang cukup kepada penerima waralaba untuk meneliti dan mempelajari informasi-informasi yang disampaikan tersebut secara lebih lanjut.
JENIS WARALABA
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
BIAYA WARALABA
1. Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuia dengan spesifikasi Franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
2. Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba opersional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
WARALABA di INDONESIA
Di Indonesia, sistem waralaba mulai di kenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu Franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi Franchisor maupun Franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memilki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia mulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan di keluarkannya peraturan pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
2. Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
3. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
4. Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (Franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master Franchisee yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, sustu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekpansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

FRANCHISING

PENGERTIAN WARALABA
Waralaba berasal dari bahasa prancis (kejujuran atau kebebasan), yang berarti hak-hak untuk membuat suatu produk atau jasa maupun layanan.
Pengertian waralaba menurut :
• menurut pasal 1 pemerintah RI no 16 thn 1997 tentang waralaba tanggal 18 Juni 1997 dan pasal 1 keputusan menteri Perindustrian dan Perdagangan RI 259/MPP/KEP/7/1977 tentang ketentuan dan tata cara pelaksaan pendaftaran warabala: perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
• Asosiasi franchise Indonesia : suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
• secara umum, yang di maksud dengan perjanjian Franchise (franchising ) adalah pemberian hak oleh franchisor kepada franchisee untuk menggunakan kekhasan usaha atau cirri pengenal bisnis dibidang perdagangan / jasa berupa jenis produk dan bentuk di usahakan termasuk identitas perusahaan (logo,merek, dan desain perusahaan, penggunaan rencana pemasaran serta pemberian bantuan yang luas , waktu/saat/jam operasional, pakaian, dan penampilan karyawan) sehingga kekhasan usaha atau ciri pengenal bisnis dagang/ jasa milik / franchisee sama dengan kekhasan usaha atau bisnis dagang / jasa milk dagang franshisor.
Perbedaaan antara Franchisor dengan Franchisee yaitu :
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Pada dasarnya Franchisee adalah sebuah perjanjian mengenai metode Perindustrian barang dan jasa kepada konsumen. Franchisor dalam jangka waktu tertentu memberikan licence kepada Franchisee untuk melakukan usaha Perindustrian barang dan jasa dibawah nama identitas Franchishor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus di jalankan sesuai prosedur dalam cara yang ditetapkan Franchisor. Franchisor memberikan assistance terhadap Franchisee sebagai imbalannya Franchisee membayar jumlah uang berupa initial fee dan royalty.
SEJARAH WARALABA
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer. Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Waralaba dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu :
produk dan merek dagang (product and trade franchise): bentuk waralaba paling sederhana. Dalam waralaba produk dan merek dagang, pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pembeli waralaba yang di sertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Atas pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba mendapatkan sesuatu bentuk pembayaran royalty
Dimuka, dan selanjutnya pemberi waralaba memperoleh keuntungan melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini, waralaba produk dan merek dagang sering kali mengambil bentuk keagenan, distributor, lisensi penjualan. Contoh dari bentuk ini , misalnya dealer mobil (auto 2000 dari Toyota) dan stasiun pompa bensin (pertamina).
waralaba format bisnis adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang kepada pihak lain, lisensi tersebut memberikan hak kepada penerima waralaba untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama dagang pemberi waralaba, dan untuk menggunakan keseluruhan paket, yang terdiri dari seluruh elemen yang di perlukan untuk membuat seseorang yang sebelumnya belum terlatih menjadi terampil dalam bisnis dan untuk menjalankan dengan bantuan yang terus- menerus atas dasar yang telah di tentukan sebelumnya. Waralaba format bisnis terdiri atas :
a. konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberian waralaba.
b. adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis sesuai dengan konsep pemberi waralaba.
c. proses bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak pemberi waralaba.
Dalam bisnis Frinchise ini yang diminta dari Franchisor kepada Franchisee adalah
1. brand name yang meliputi logo, peralatan, dll. Franchisor yang baik juga memiliki aturan mengenai tampilan / display perwakilan took (shop front) dengan baik dan detail.
2. sistem dan manual operasional bisnis. Setiap Franchisor memiliki standar operasi yang sistematis, praktis serta mudah untuk diterapkan, dan mestinya juga tertuang dalam bentuk tertulis.
3. dukungan terhadap operasi. Karena Franchisor memiliki pengalaman yang lebih luas serta membina banyak Franchisee. Dia seharusnya memiliki kemampuan untuk memberi dukungan bagi Franchisee yang baru.
4. pengawasan (monitoring). Franchisor yang baik akan melakukan pengawasan terhadap Franchisee untuk memastikan, bahwa system yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar serta secara konsisten.
5. pengabungan promosi/joint promotion ini berkaitan dengan unsur pertama yaitu masalah sosialisasi brand name.
Pemasokan. Ini berlaku bagi Frinchisee tertentu. Misalnya bagi Franchisee makanan dan minuman dimana Franchisor juga suplier bahan makanan dan minuman. Kadang - kadang Franchisor juga memasok mesin – mesin atau peralatan yang diperlukan. Franchisor yang baik biasanya ikut membantu Franchisee untuk mendapatkan sumber dana modal bagi investor seperti bank misalnya meskipun itu jarang sekali. Pada umumnya, Franchisee perlu membayar initial fee yang sifatnya sekali bayar atau kadang – kadang sekali untuk sekali periode tertentu misalnya, 5 tahun. Diatas itu biasanya Franchisee membayar royalti atau membayar sebagian dari hasil penjualan. Variasi lainnya adalah Franchisee perlu membeli bahan pokok atau peralatan dari Franchisor.

Pada dasarnya perjanjian bersifat konsensiul, namun demikian ada perjanjian – perjanjian tertentu yang mewajiban dilakukan suatu tindakan yang lebih dari hanya sekedar sebuah kesepakatan,sebelum pada akhirnya perjanjian tersebut dapat dianggap sah.
Perjanjian waralaba adalah perjanjian formal. Hal tersebut dikarenakan perjanjian waralaba memang di syaratkan dalam pasal 2 PP no. 16 tahun 1997 untuk dibuat secara tertulis dalm bahasa indonesia. Hal ini diperlukan sebagai perlindungan bagi kedua pihak yang terlibat dalam perjanjian waralaba tersebut.
Secara umum dikenal adanya 2 macam atau 2 jenis kompensasi yang dapat diminta oleh pemberi waralaba dari penerima waralaba yaitu :
1. kompensasi langsung yang dalam bentuk nilai moneter (direct monetary compensation).
Yang termasuk dalam direct monetary compensation adalah lump sum payment dan royalty.
Lump sum payment adalah suatu jumlah uang yang telah dihitung terlebih dahulu yang wajib dibayarkan oleh penerima waralaba pada saat persetujuan pemberian waralaba disepakati untuk di berikan oleh penerima waralaba.
Royalty adalah jumlah pembayaran yang dihitung dari jumlah produksi dan atau jasa yang diproduksi dan atau penjualan barang dan atau jasa yand diproduksi dan dijual berdasakan perjanjian waralaba, baik yang disertai dengan ikatan suatu jumlah minimum atau maksimum jumlah royalty tertentu atau tidak.
2. kompensasi tidak langsung yang dalam bentuk nilai moneter (indirect and nonmonetary compensation).
Yang termasuk dalam inderict and nonmontetary compensation, meliputi antara lain keuntungan sebagai akibat dari penjualan barang modal atau bahan mentah, yang merupakan suatu paket dengan pemberian waralaba, pembayaran dalam bentuk dividen ataupun bunga pinjaman dalam hal pemberi waralaba juga turut memberikan bantuan financial, baik dalam bentuk ekuitas atau dalam wujud pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang, cost shifting atau pengalihan atas sebagian biaya yang harus di keluarkan oleh pemberi waralaba, perolehan data pasar dari kegiatan usaha dilakukan oleh penerima lisensi dan lain sebagainya.
Dengan persyaratan pernyataan, berdasarkan persyaratan dan atau penjualan-penjualan barang dan atau jasa, jelas kompensasi yang di izinkan dalam pemberian waralaba menurut PP No.16 tahun 1997, hanyalah imbalan dalam bentuk direct monetary compensation.
Ketentuan pasal 2 PP no.16 tahun 1997 menegaskan bahwa waralaba diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis antara pemberi waralaba dan penerima waralaba, dengan ketentuan bahwa perjanjian waralaba dibuat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pasal 3 ayat 1 PP No.16 tahun 1997 selanjutnya menentukan bahwa sebelum membuat perjanjian, pemberi waralaba secara tertulis dan benar, sekurang-kurangnya mengenai :

a. Nama Pihak pemberi waralaba,berikut keterangan mengenai kegiatan usahanya :
keterangan mengenai pemberi waralaba menyangkut identitasnya, antara lain nama dan atau alamat tempat usaha, nama dan alamat pemberi waralaba,pengalaman mengenai keberhasilan atau kegagalan selama menjalankan waralaba, keterangan mengenai penerima waralaba yang pernah dan masih melakukan perikatan, dan kondisi keuangan.
b. hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang menjadi objek waralaba;
c. persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba;
persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba antara lain mengenai cara pembayaran, ganti rugi, wilayah pemasaran, dan pengawasan mutu.
d. bantuan atau fasilitas yang ditawarkan pemberi waralaba kepada waralaba kepada penerima waralaba keterangan mengenai prospek kegiatan waralaba, meliputi juga dasar yang dipergunakan dalam pemberian keterangan tentang proyek yang di maksud.
e. hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba bantuan atau fasilitas yang diberikan, antara lain berupa pelatihan, bantuan keuangan, bantuan pembukuan, pedoman kerja.
f. pengakhiran, pembatalan, dan perpanjangan perjanjian waralaba, serta hal-hal lain yang perlu di ketahui penerima waralaba dalam rangka pelaksanaan perjanjian waralaba.
Selanjutya pemberi waralaba oleh pemerintah ini diwajibkan memberikan waktu yang cukup kepada penerima waralaba untuk meneliti dan mempelajari informasi-informasi yang disampaikan tersebut secara lebih lanjut.
JENIS WARALABA
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
BIAYA WARALABA
1. Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuia dengan spesifikasi Franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
2. Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba opersional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
WARALABA di INDONESIA
Di Indonesia, sistem waralaba mulai di kenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu Franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi Franchisor maupun Franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memilki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia mulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan di keluarkannya peraturan pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
2. Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
3. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
4. Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (Franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master Franchisee yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, sustu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekpansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

sumber: www.google.com

nama :wulandari
kelas : 1eb11
npm : 28210581

FRANCHISING

PENGERTIAN WARALABA
Waralaba berasal dari bahasa prancis (kejujuran atau kebebasan), yang berarti hak-hak untuk membuat suatu produk atau jasa maupun layanan.
Pengertian waralaba menurut :
• menurut pasal 1 pemerintah RI no 16 thn 1997 tentang waralaba tanggal 18 Juni 1997 dan pasal 1 keputusan menteri Perindustrian dan Perdagangan RI 259/MPP/KEP/7/1977 tentang ketentuan dan tata cara pelaksaan pendaftaran warabala: perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
• Asosiasi franchise Indonesia : suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
• secara umum, yang di maksud dengan perjanjian Franchise (franchising ) adalah pemberian hak oleh franchisor kepada franchisee untuk menggunakan kekhasan usaha atau cirri pengenal bisnis dibidang perdagangan / jasa berupa jenis produk dan bentuk di usahakan termasuk identitas perusahaan (logo,merek, dan desain perusahaan, penggunaan rencana pemasaran serta pemberian bantuan yang luas , waktu/saat/jam operasional, pakaian, dan penampilan karyawan) sehingga kekhasan usaha atau ciri pengenal bisnis dagang/ jasa milik / franchisee sama dengan kekhasan usaha atau bisnis dagang / jasa milk dagang franshisor.
Perbedaaan antara Franchisor dengan Franchisee yaitu :
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Pada dasarnya Franchisee adalah sebuah perjanjian mengenai metode Perindustrian barang dan jasa kepada konsumen. Franchisor dalam jangka waktu tertentu memberikan licence kepada Franchisee untuk melakukan usaha Perindustrian barang dan jasa dibawah nama identitas Franchishor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus di jalankan sesuai prosedur dalam cara yang ditetapkan Franchisor. Franchisor memberikan assistance terhadap Franchisee sebagai imbalannya Franchisee membayar jumlah uang berupa initial fee dan royalty.
SEJARAH WARALABA
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer. Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Waralaba dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu :
produk dan merek dagang (product and trade franchise): bentuk waralaba paling sederhana. Dalam waralaba produk dan merek dagang, pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pembeli waralaba yang di sertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Atas pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba mendapatkan sesuatu bentuk pembayaran royalty
Dimuka, dan selanjutnya pemberi waralaba memperoleh keuntungan melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini, waralaba produk dan merek dagang sering kali mengambil bentuk keagenan, distributor, lisensi penjualan. Contoh dari bentuk ini , misalnya dealer mobil (auto 2000 dari Toyota) dan stasiun pompa bensin (pertamina).
waralaba format bisnis adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang kepada pihak lain, lisensi tersebut memberikan hak kepada penerima waralaba untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama dagang pemberi waralaba, dan untuk menggunakan keseluruhan paket, yang terdiri dari seluruh elemen yang di perlukan untuk membuat seseorang yang sebelumnya belum terlatih menjadi terampil dalam bisnis dan untuk menjalankan dengan bantuan yang terus- menerus atas dasar yang telah di tentukan sebelumnya. Waralaba format bisnis terdiri atas :
a. konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberian waralaba.
b. adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis sesuai dengan konsep pemberi waralaba.
c. proses bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak pemberi waralaba.
Dalam bisnis Frinchise ini yang diminta dari Franchisor kepada Franchisee adalah
1. brand name yang meliputi logo, peralatan, dll. Franchisor yang baik juga memiliki aturan mengenai tampilan / display perwakilan took (shop front) dengan baik dan detail.
2. sistem dan manual operasional bisnis. Setiap Franchisor memiliki standar operasi yang sistematis, praktis serta mudah untuk diterapkan, dan mestinya juga tertuang dalam bentuk tertulis.
3. dukungan terhadap operasi. Karena Franchisor memiliki pengalaman yang lebih luas serta membina banyak Franchisee. Dia seharusnya memiliki kemampuan untuk memberi dukungan bagi Franchisee yang baru.
4. pengawasan (monitoring). Franchisor yang baik akan melakukan pengawasan terhadap Franchisee untuk memastikan, bahwa system yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar serta secara konsisten.
5. pengabungan promosi/joint promotion ini berkaitan dengan unsur pertama yaitu masalah sosialisasi brand name.
Pemasokan. Ini berlaku bagi Frinchisee tertentu. Misalnya bagi Franchisee makanan dan minuman dimana Franchisor juga suplier bahan makanan dan minuman. Kadang - kadang Franchisor juga memasok mesin – mesin atau peralatan yang diperlukan. Franchisor yang baik biasanya ikut membantu Franchisee untuk mendapatkan sumber dana modal bagi investor seperti bank misalnya meskipun itu jarang sekali. Pada umumnya, Franchisee perlu membayar initial fee yang sifatnya sekali bayar atau kadang – kadang sekali untuk sekali periode tertentu misalnya, 5 tahun. Diatas itu biasanya Franchisee membayar royalti atau membayar sebagian dari hasil penjualan. Variasi lainnya adalah Franchisee perlu membeli bahan pokok atau peralatan dari Franchisor.

Pada dasarnya perjanjian bersifat konsensiul, namun demikian ada perjanjian – perjanjian tertentu yang mewajiban dilakukan suatu tindakan yang lebih dari hanya sekedar sebuah kesepakatan,sebelum pada akhirnya perjanjian tersebut dapat dianggap sah.
Perjanjian waralaba adalah perjanjian formal. Hal tersebut dikarenakan perjanjian waralaba memang di syaratkan dalam pasal 2 PP no. 16 tahun 1997 untuk dibuat secara tertulis dalm bahasa indonesia. Hal ini diperlukan sebagai perlindungan bagi kedua pihak yang terlibat dalam perjanjian waralaba tersebut.
Secara umum dikenal adanya 2 macam atau 2 jenis kompensasi yang dapat diminta oleh pemberi waralaba dari penerima waralaba yaitu :
1. kompensasi langsung yang dalam bentuk nilai moneter (direct monetary compensation).
Yang termasuk dalam direct monetary compensation adalah lump sum payment dan royalty.
Lump sum payment adalah suatu jumlah uang yang telah dihitung terlebih dahulu yang wajib dibayarkan oleh penerima waralaba pada saat persetujuan pemberian waralaba disepakati untuk di berikan oleh penerima waralaba.
Royalty adalah jumlah pembayaran yang dihitung dari jumlah produksi dan atau jasa yang diproduksi dan atau penjualan barang dan atau jasa yand diproduksi dan dijual berdasakan perjanjian waralaba, baik yang disertai dengan ikatan suatu jumlah minimum atau maksimum jumlah royalty tertentu atau tidak.
2. kompensasi tidak langsung yang dalam bentuk nilai moneter (indirect and nonmonetary compensation).
Yang termasuk dalam inderict and nonmontetary compensation, meliputi antara lain keuntungan sebagai akibat dari penjualan barang modal atau bahan mentah, yang merupakan suatu paket dengan pemberian waralaba, pembayaran dalam bentuk dividen ataupun bunga pinjaman dalam hal pemberi waralaba juga turut memberikan bantuan financial, baik dalam bentuk ekuitas atau dalam wujud pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang, cost shifting atau pengalihan atas sebagian biaya yang harus di keluarkan oleh pemberi waralaba, perolehan data pasar dari kegiatan usaha dilakukan oleh penerima lisensi dan lain sebagainya.
Dengan persyaratan pernyataan, berdasarkan persyaratan dan atau penjualan-penjualan barang dan atau jasa, jelas kompensasi yang di izinkan dalam pemberian waralaba menurut PP No.16 tahun 1997, hanyalah imbalan dalam bentuk direct monetary compensation.
Ketentuan pasal 2 PP no.16 tahun 1997 menegaskan bahwa waralaba diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis antara pemberi waralaba dan penerima waralaba, dengan ketentuan bahwa perjanjian waralaba dibuat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pasal 3 ayat 1 PP No.16 tahun 1997 selanjutnya menentukan bahwa sebelum membuat perjanjian, pemberi waralaba secara tertulis dan benar, sekurang-kurangnya mengenai :

a. Nama Pihak pemberi waralaba,berikut keterangan mengenai kegiatan usahanya :
keterangan mengenai pemberi waralaba menyangkut identitasnya, antara lain nama dan atau alamat tempat usaha, nama dan alamat pemberi waralaba,pengalaman mengenai keberhasilan atau kegagalan selama menjalankan waralaba, keterangan mengenai penerima waralaba yang pernah dan masih melakukan perikatan, dan kondisi keuangan.
b. hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang menjadi objek waralaba;
c. persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba;
persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba antara lain mengenai cara pembayaran, ganti rugi, wilayah pemasaran, dan pengawasan mutu.
d. bantuan atau fasilitas yang ditawarkan pemberi waralaba kepada waralaba kepada penerima waralaba keterangan mengenai prospek kegiatan waralaba, meliputi juga dasar yang dipergunakan dalam pemberian keterangan tentang proyek yang di maksud.
e. hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba bantuan atau fasilitas yang diberikan, antara lain berupa pelatihan, bantuan keuangan, bantuan pembukuan, pedoman kerja.
f. pengakhiran, pembatalan, dan perpanjangan perjanjian waralaba, serta hal-hal lain yang perlu di ketahui penerima waralaba dalam rangka pelaksanaan perjanjian waralaba.
Selanjutya pemberi waralaba oleh pemerintah ini diwajibkan memberikan waktu yang cukup kepada penerima waralaba untuk meneliti dan mempelajari informasi-informasi yang disampaikan tersebut secara lebih lanjut.
JENIS WARALABA
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
BIAYA WARALABA
1. Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuia dengan spesifikasi Franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
2. Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba opersional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
WARALABA di INDONESIA
Di Indonesia, sistem waralaba mulai di kenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu Franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi Franchisor maupun Franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memilki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia mulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan di keluarkannya peraturan pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
2. Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
3. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
4. Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (Franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master Franchisee yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, sustu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekpansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

FRINCHISING

FRANCHISING

Minggu, 31 Oktober 2010

UGpedia

UGpedia adalah suatu wadah sumbangsih bagi civitas akademika khususnya dan bagi masyarakat umumnya, disini kita dapat mencari dan memberi arah informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, mulai dari Pendaftaran Perkuliahan, Alumni, Prosedur-Prosedur, Fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering di temui di lingkup Pendidikan Universitas.

Selain itu UGpedia juga mempunyai UGpedia toolbar yang merupakan plugin toolbar yang bisa kita pasang di browser Firefox. Fungsi Utamanya adalah kita tidak perlu menuju situs UGpedia secara langsung cukup search di plugin UGpedia pada browser firefox yang terhubung dengan Google, Yahoo, Answer.com, Ebay.com.

Fungsi dari UGpedia adalah kita dapat mengetahui informasi terkini yang ada di Universitas Gunadarma.

Fitur-fitur yang ada di UGpedia antara lain :

1. Home : layanan tampilan awal yang ada di UGpedia yang berisikan penjelasan tentang Ugpedia,dll.

2. About : layanan yang menjelaskan tentang apa saja yang ada di UGpedia.

3. Ikut Kontribusi : layanan yang di peruntukan untuk menerbitkan atau preview apa saja berita-berita yang akan di buat.

4. Tanya : layanan yang dibuat untuk menanyakan hal-hal seputar layanan yang ada di Ugpedia.

5. Help Desk : untuk menjawab masalah-masalah yang ingin di tanyakan yang bersangkutan dengan fasilitas-fasilitas yang ada di Gunadarma.

Di dalam Help Desk juga masih banyak lagi fasilitas-fasilitas yang ada seperti :
• Submit a Ticket : Jika kita tidak dapat menemukan solusi untuk masalah kita di knowledgebase UGpedia, kita dapat mengirim tiket dengan memilih departemen sesuai di bawah ini:
> pilih departemen
> Umum
> Media Center
> Network Operation Center
> Pengembangan Sistem Center
> E-Learning Center
> Career Center
> Pendaftaran Mahasiswa Baru

• Knowledge Categories : layanan knowledge ini telah di kelompokkan jadi kita dapat dengan mudah mencari informasi yang akan kita browsing.

• Troubleshooter : di dalam layanan ini kita awalnya harus memilih kategori troubleshooter lalu dari situ layanan situs UGpedia akan mendiagnosa dan akan menyelesaikan masalah apa yang kita tidak ketahui secara umum.

• News : di dalam layanan ini terdapat berita-berita terbaru dan beberapa pengumuman yang berasal dari organisasi-organisasi. Selain itu kita juga dapat menyaring berita dengan waktu dan tanggal dengan memilih opsi Filter dari bar navigasi.

• Download : Download file ini telah di kelompokkan jadi, kita dapat dengan mudah membrowsing apa yang kita inginkan, selain itu juga kita dapat mencari perpustakaan download menggunakan kolom yang telah di sediakan.

6. Hubungi : jika terdapat permasalahan yang ada di UGpedia silahkan menghubungi ke webmasternya.

cara mencari informasi melalui UGpedia lebih mudah dengan menggunakan karakter “......”. seperti : tanda tambah(+) atau tanda kurang (-) yang berarti bukan atau kecuali.
Contohnya :
@ mempelajari+ ruang+ lingkup+ kebudayaan+ suku+ Jawa
@ mempelajari+ruang+lingkup+kebudayaan+suku+Jawa-Jawa tenggah
atau dengan Advance search yaitu pencarian materi dengan memasukkan seperti kata 1 kata 2 ( pencarian 'relevance descending terhadap 2 kriteria atau lebih ). tetapi jangan lupa pula dalam menuliskan kriteria minimal 4 karakter, jika tidak permintaan pencarian kita akan di tolak.

Kelebihan UGpedia :

• Instant Response : Fasilitas pencarian seketika dengan model Smart Search artinya akan cepat mencari begitu kita mengetikan keyword pada fasilitas Instant Response.

• Kemudahan mencari informasi, UG memiliki sekitar 70-an subdomain. Karena itu kita akan dengan mudah untuk mencari informasi yang tepat sesuai dengan keinginan dan dengan petunjuk dari UGpedia.

• Sehubungan dengan term “ Wikipedia” yang sering di gunakan oleh masyarakat internet, maka disini pun kita dapat berkontribusi untuk menyumbangkan informasi-informasi yang berkaitan dengan Univesitas Gunadarma, di harapkan dengan sumbangsih informasi tersebut bisa membantu kita, teman, maupun pihak lain yang membutuhkan. Disini terdapat 3352 materi yang dapat kita lihat dan temukan.

• Banyak layanan-layanan yang ada di UGpedia yang akan membantu kita saat kita menemukan masalah. Seperti Inbox Email penuh dan tidak bisa login nusstaffsite, Tidak bisa aktifasi studentsite, Migrasi studentsite mahasiswa transfer, Lupa password studentsite,dll.

• lebih banyak referensi yang akan di dapat selain dari situs-situs yang lain.

Kekurangan UGpedia :

 Terkadang loadingnya agak lambat.

 Dengan banyaknya subdomain sulit bagi kita untuk mendapatkan informasi.

http://UGpedia.gunadarma.ac.id

Senin, 25 Oktober 2010

TUGAS PENGANTAR BISNIS


TEMA : MENGAPA KITA HARUS BERBISNIS ?
  MARI MEMPELAJARI BISNIS LEBIH DALAM

Ada beberapa alasan mengapa kita harus berbisnis :
1. Wilayah Peluang yang Begitu Luas
Ketika lowongan pekerjaan telah semakin sedikit, sebaliknya peluang bisnis justru tetap terbuka dengan seluas-luasnya, bahkan hampir tidak terbatas. Karena pada dasarnya berbisnis adalah usaha memenuhi kebetuhan orang lain dan orang lain menggantinya dengan sejumlah uang. Sehingga terlihat jelas adanya asas saling tolong menolong dalam berbisnis. Dalam konsepsi Islam, pintu rezeki dari berbisnis pun dikatakan memiliki 19 pintu dari 20 pintu yang ada.
2. Waktu Kerja yang Bisa Diatur
Saya sering mendengar, katanya pegawai dan orang bergaji lainnya sering kali kesal. Karena waktu kerja yang telah mereka curahkan tidak sebanding dengan gaji yang mereka dapatkan. Bahkan ujung-ujungnya mereka seringkali stress. Tapi yang paling parah adalah ketika waktu kerja yang telah mengikat itu mematikan kreativitas dan kompetensi diri hasil dari hobi yang dulu sering kita lakukan.
Di sisi lain, bisnis justru hadir dengan waktu kerja yang bisa diatur. Karena dalam bisnis yang dihargai bukanlah skill kita, tapi ide dan inovasi kita. Kita punya ide, kita organisasikan, hingga akhirnya kita implementasikan.
3. Bebas Dipilih Oleh Siapa pun
Jika pekerjaan pegawai atau orang bergaji lainnya biasanya mensyaratkan basis jurusan tertentu, maka bisnis justru sebaliknya. Semua orang bebas menjadi pebisnis. Siapa pun ia. Karena berbagai skill yang dibutuhkan dalam bisnis biasanya mampu kita kuasai hanya dengan membaca buku atau bahkan learning by doing. Karena sifatnya memang lebih praktikal dibanding teoritis. Salah satu pelajaran wajib yang tidak akan pernah dilewati oleh setiap pebisnis:kegagalan . Karena dengan gagal, kita akan tahu mana yang benar.
4. Tak Lekang Oleh Zaman
Ketika banyak profesi yang naik turun tingkat kebutuhannya di masyarakat, bisnis hadir dengan segala kefleksibelitasannya. Bisnis tak lekang oleh zaman. ketika zaman berubah menjadi zaman informasi terlebih dengan adanya internet. Bisnis menyesuaikan dirinya dan lahirlah bisnis online. Sungguh tak ada habisnya peluang untuk berbisnis di dunia ini.
Esensi bisnis tidak hanya untuk memperkaya diri, tetapi juga untuk memakmurkan orang lain. Oleh karena itu, uang yang kita dapat harus terus kita alirkan tentunya dalam kegiatan yang positif.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah semua kegiatan yang mencakup menyediakan barang – barang dan jasa yang di perlukan atau di inginkan oleh orang. Atau dapat di katakan bisnis di maksudkan untuk menyediakan barang dan jasa untuk tujuan mencari keuntungan.
  1. Tujuan Bisnis

Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:
1. Market standing, yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
2. Innovation yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1.
3. Physical and financial resources, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
4. Manager performance and development, manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training and development yang berkelanjutan.
5. Worker Performance and Attitude, untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
6. Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja, dll.
  1. Yang Harus Dilakukan Sebelum Memulai Bisnis

Hal utama yang harus di perhatikan sebelum memulai usaha adalah lokasi. Lokasi yang bagus tidak harus mahal sewanya, tapi juga jangan semata-mata kita menyewa lokasi karena murah sewa tempatnya. Jika tidak banyak dilalui orang walau murah, maka lebih baik tidak usah sama sekali.
Memilihi lokasi yang cocok.
GENERAL GUIDELINE: Lokasi harus dilalui & terlihat secara langsung oleh orang yang lalau lalang dengan target utama anak-anak/remaja. Semakin banyak dilalui orang semakin bagus. Target penjualan sekitar 10% dari jumlah orang yang lalu lalang. Percuma jika lokasi ramai dilewati oleh mobil saja karena mereka tidak akan mau turun sekedar untuk beli.
Hal2 yang perlu dipertimbangkan jika ingin buka di MALL / SUPERMARKET:
    • Jangan memilih lokasi di area atau pas didepan food court (atau rumah makan) karena umumnya orang pergi ke food court untuk makan makanan berat, sedangkan produk kita merupakan makanan ringan. Jadi akan kalah bersaing.
    • Lokasi pas didepan supermarket atau pintu masuk akan lebih baik karena berada di jalur utama orang lalu lalang.
    • Mall2 pada umumnya hanya ramai sabtu/minggu atau hari libur saja, untuk itu perlu diperhitungkan berapa banyak orang yang lalu lalang saat hari normal lainnya agar bisa memperkirakan penjualan pada saat tsb. Hanya di area/lantai yang ada supermarketnya yang umumnya pengunjung lebih stabil di hari2 kerja.
    • Hati2 jika buka di Mall yang baru dibangun karena umumnya masih banyak kios yang tutup (belum terisi) sehingga akibatnya pengunjung juga belum terlalu ramai. Apalagi jika pusat rekreasi (spt: timezone, supermarket) di mall tersebut ternyata belum juga dibuka maka pengunjung akan semakin sedikit. Saat promosi umumnya pihak mall menjanjikan bahwa di tempat tsb akan dibangun tempat rekreasi bla...bla..bla... untuk menarik tenant agar mau membeli/menyewa kios mreka, tapi pada kenyatannya banyak yang tak kunjung buka hingga beberapa bulan setelah mall di resmikan padahal kita mungkin sudah menyewa kiosnya. Akibatnya kita bisa merugi. pada awal2.
Hal2 yang perlu dipertimbangkan jika ingin buka di SEKOLAH:
    • Pilih sekolah yang banyak muridnya (sebaiknya yang ada SD-SMP-SMA). Target penjualan 10% dari jumlah murid
    • Pastikan bahwa murid di sekolah tsb mempunyai uang jajan yg cukup. Sekolah swasta (spt : Al azhar, Sekolah Kristen) lebih baik karena dapat dipastikan mempunyai uang jajan yang lebih banyak.
    • Kelemahan di sekolah ialah waktu istirahat yang singkat sehingga walau muridnay banyak tapi tetap saja tidak bisa melayani permintaan sekaligus karena butuh waktu untuk mempersiapkan crepes/bubble drink. Untuk itu cek berapa kali waktu istirahatnya. Semakin banyak semakin baik.
    • Sebaiknya buka di dalam kantinnya dan tidak diluar sekolahan. Karena jika buka diluar sekolahan dan pelajar baru lewat saat pulang sekolah maka kurang efektif karena saat itu umumnya uang jajan mereka sudah habis duluan untuk jajan saat istirahat. 
Hal2 yang perlu dipertimbangkan jika ingin buka di depan minimarket (spt: Alfamaer/indomaret) atau outdoor laiinya:
    • Tanya ke kasirnya, ada berapa transaksi dalam 1 harinya. Dengan begitu kita bisa memperkirakan jumlah orang yang masuk/lalu lalang langsung di depan mini market tsb. 
    • Sebiknya pilih lokasi minimarket yang tidak dipinggir jalan langsung karena umumnya sangat berdebu sehingga orang agak jijik untuk beli. Lokasi minimarket yang didalam perumahan yang banyak anak2-nya sangat baik.
    • Note: Harga sewa tempat di depan Alfamaret/Indomaret umumnya standard, yaitu sekitar Rp. 330 rb/bulan. 
Ketika kita sudah menemukan sebuah konsep bisnis yang ingin dijalankan, biasanya kita tidak tahu apa yang harus dipersiapkan sebelum membuka usaha tersebut. Disini akan dijelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum memulai usaha. Hal ini dilakukan agar kita dapat membuka usaha dengan sistematis dan meminimalisir kesalahan ataupun kerugian akibat kesalahan perencanaan.
Secara umum, ada 5 hal yang harus kita pertimbangkan sebelum membuka usaha, yaitu :
  1. Produk.
  2. Sistem Manajemen.
  3. Analisa Pasar / Konsumen.
  4. Strategi Pemasaran.
  5. Analisa Keuangan.
Produk
Pertimbangan masalah produk ini menyangkut antara lain :
Apa keunggulan produk kita dibandingkan produk dari pesaing.
Apakah produk kita memiliki suatu nilai yang lebih dibanding pesaing.
Bagaimana cara memperoleh bahan baku serta berapa biaya bahan baku tersebut.
Apakah ada teknologi dalam pembuatan produk tersebut.
Apakah dalam membuat produk tersebut harus menggunakan tenaga ahli, atau bisa dilakukan siapa saja.
Jika bisa dilakukan siapa saja, bagaimana cara melatih mereka agar dapat membuat produk yang sesuai.
Apakah kemasan produk tersebut sudah menarik untuk dilihat.
Sistem Manajemen
Yang termasuk dalam sistem manajemen adalah :
Siapa pemilik usaha ini? Jika ada orang selain kita bagaimana tugas dan wewenangnya. Disarankan untuk menggunakan sistem kepemimpinan tunggal, tujuannya agar tidak ada kebijakan yang saling tumpang tindih serta pembagian tugasnya jelas.
Berapa jumlah kebutuhan ruangan untuk usaha ini, dan apakah usaha ini membutuhkan suatu ruangan khusus.
Bagaimanan sistem operasionalnya. Apakah perlu waktu untuk menyiapkan produk atau apakah kita perlu waktu dalam pengantaran produk tersebut.
Jika dilakukan pengiriman, apakah ada sistem pengepakan/pengemasan yang harus dilakukan agar tidak terjadi kerusakan.
Bagaimana jalur operasional untuk usaha ini, dari mulai anda mendapatkan bahan baku sampai produk tersebut dibeli oleh konsumen.
Analisa Pasar
Dalam analisa pasar, yang harus kita ketahui adalah :
Siapa target konsumen dari produk kita.
Apakah produk kita sudah pernah diujicobakan ke konsumen, dan bagaimana pendapat mereka.
Jika sudah tahu siap terget konsumen kita, apakah kita tahu keinginan dan kebutuhan mereka akan produk ini. Apakah mereka menginginkan hal lain agar dapat menikmati produk kita.
Siapa saja kompetitor kita dalam produk ini, dan bagaimana mereka melakukan pelayanan kepada konsumennya.
Strategi Pemasaran
Setelah kita mengetahui kondisi pasar dari produk ini, kita dapat menciptakan strategi pemasaran yang sesuai dengan kondisi pasar dan juga kondisi usaha kita. Berikut yang harus dipersiapkan dalam melaksanakan strategi pemasaran :
Apa nama brand/merek produk kita. Apakah brand/merek tersebut cukup familiar didengar atau sulit diucapkan.
Jelaskan strategi penjualan produk ini agar sampai ke konsumen. Jika dalam melakukan penjualan memerlukan salesman, bagaimana cara agar salesman bisa menjual produk kita.
Apa kegiatan promosi / publikasi yang kita lakukan agar konsumen bisa tahu dan mencoba produk kita. Hal yang paling penting dalam promosi awal adalah konsumen harus tahu dan mencoba dari produk kita.
Bagaimana konsumen membeli produk kita. Apakah harus datang ke toko kita, atau kita yang mendatangi konsumen. Jika konsumen yang datang ke toko kita, apakah letak toko kita dekat dan mudah dengan konsumen. Jika kita yang mendatangi konsumen, dengan cara apa kita mendatangi konsumen. Apakah dengan sistem penitipan ke retail, supermarket atau melakukan penjualan langsung.
Analisa Keuangan
Hal terakhir yang harus dipertimbangkan adalah analisa keuangan. Berikut pertimbangan dalam hal keuangan :
Berapa kebutuhan total investasi usaha kita
Darimana kebutuhan investasi tersebut terpenuhi ( siapa yang mensuplai atau beli darimana )
Darimana pendapatan usaha ini berasal. Jika memiliki banyak produk, berapa harga dari setiap produknya dan berapa target penjualan dari setiap produk.
Berapa harga pokok produk tersebut. Ini termasuk pembelian bahan baku, biaya pengangkutan bahan baku dan upah pembuatan produk.
Berapa biaya operasional setiap bulannya untuk menjalankan usaha ini. Dimasukan juga berapa penyusutan alat – alat yang memiliki masa waktu pakai.
Berapa keuntungan bersih setiap bulannya dan apakah keuntungan ini sesuai dengan biaya investasi yang kita keluarkan.
  1. Riset Bisnis
Riset bisnis adalah kunci yang dapat meminimalkan resiko kegagalan di awal kita memulai bisnis kita. Jika kita memulai sebuah bisnis tanpa melakukan riset bisnis terlebih dahulu, maka kita harus bersiap menghadapi kekecewaan.
Dengan riset bisnis, kita dapat melihat potensi pasar dan membuat target pelanggan yang jelas sehingga barang atau jasa yang kita jual benar-benar tepat sasaran.
Riset bisnis merupakan bagian penting yang harus dilakukan seorang pebisnis pemula sebelum memasarkan produknya. Riset bisnis diperlukan untuk mengetahui potensi peta pasar yang akan dibidik. Selain itu, riset bisnis sangat menentukan kesuksesan penjualan produk kita selanjutnya.
Pada prinsipnya, ada tiga hal utama yang harus diterapkan saat melakukan riset bisnis :
1. Menentukan Target Pasar. Tentukan pada kelompok kostumer mana kita akan menjual produk atau jasa kita, serta daerah penjualannya. Apakah kita akan menjual produk atau  jasa kita ke semua kelompok kostumer di kota kita atau sampai ke luar kota, kostumer pria saja atau wanita saja, anak-anak atau orang dewasa, dan seterusnya.
2. Mencari Tahu Banyaknya Pencarian. Setelah menetapkan target pasar, riset bisnis kita selanjutnya adalah mencari tahu seberapa banyak orang yang membutuhkan produk atau jasa kita.
3. Menentukan Tingkat Persaingan. Prinsipnya, semakin luas pasar yang kita bidik, semakin banyak saingan yang harus kita hadapi. Idealnya memang kita bisa mendapatkan pasar yang luas, banyak pencari dan minim kompetisi. Namun kondisi ideal tersebut tak sering bisa diwujudkan, sebaliknya kita harus selalu bersiap dengan kondisi tak sempurna sama sekali. Dengan melakukan riset bisnis akan banyaknya pencarian produk kita di daerah yang ditargetkan, maka kita dapat menyiapkan diri dengan lebih matang dalam menghadapi para pesaing kita.
  1. Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut;
  • Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
  • Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
  • Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
  • Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
  • Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya.
Pertanyaannya bagaimana menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis ini agar benar-benar dapat operasional? Sonny juga menjelaskan, bahwa sesungguhnya banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang tepat kearah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis ini, kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar Visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti Visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan.
Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis ditentukan oleh gaya kepemimpinan dalam perusahaan tersebut.
  1. Cara untuk Meningkatkan Keuntungan Bisnis
Ada beberapa cara untuk meningkatkatkan keuntungan bisnis, antara lain :
  1. Menaikkan harga
Cara paling mudah untuk meningkatkan margin keuntungan dalam bisnis adalah dengan menaikkan harga. Dengan hanya menaikkkan harga 10 %, maka keuntungan bisnis kita akan segera naik. Kenaikan margin bukannya 10 %, melainkan lebih dari itu. Misalkan harga wal barang kita Rp 100, dengan keuntungan Rp 20. Lalu kita naikkan 10 % menjadi Rp 110. Berarti setelah kita naikkan keuntungan Anda menjadi 30 (20 + 10). Jadi dengan hanya menaikkan barang 10 %, kita sudah menaikkan profit 3 kali lipat.
  1. Tingkatkan pelayanan dan manfaat, bukannya diskon
Sebuah barang komoditas akan tetap berharga murah manakala tidak ada nilai tambah dari manfaatnya. Ketika sebuah barang komoditas diberi nilai tambah manfaat, maka harga barang tadi akan ikut naik seiring dengan penambahan nilai manfaat. Contohnya, kopi di pasar adalah komoditas yang harganya murah. Tapi setelah kopi dijual di Starbuck, nilainya akan manfaatnya bertambah dan harganya melambung tinggi
Apapun barang atau jasa yang kita miliki saat ini, silahkan naikkan nilai manfaat dan pelayannya. Dan setelah itu kita bisa menaikkan harga sesuai dengan manfaat dan pelayanan yang kita berikan.
Diskon merupakan salah satu startegi marketing yang bisa meningkatkan omzet bisnis. Tapi kita juga harus ingat, tujuan utama bisnis kita adalah mendapatkan keuntungan / profit. Pemberian diskon pasti akan menurunkan margin keuntungankita, bukan ? Boleh saja memberi diskon, tapi tentu dengan strategi dan pemikiran yang masak. Nah, dari pada selalu memberikan diskon yang belum tentu memberikan hasil, kita bisa memberikan manfaat dan pelayanan yang lebih baik dengan harga yang sama atau bahkan lebih tinggi
  1. Merancang anggaran bulanan
Kesuksesan harus direncanakan. Termasuk dalam masalah anggaran bulanan bisnis kita. Rancanglah anggaran bulanan kita agar pengeluaran kita bisa lebih terkontrol dan terencana. Tanpa perencanaan bisa jadi banyak pengeluaran yang mestinya tidak perlu, tapi malah kita lakukan. Segala hal yang nenyangkut masalah pengeluaran uang di perusahaan semestinya sudah direncanakan. Apalagi jika pengeluaran itu sifatnya rutin.
  1. Lakukan penghematan 10 %
Lakukan penghematan semua biaya operasional kita saat ini sebesar 10 %, kalau bisa lebih besar tentu lebih bagus. Silahkan cek semua pos pengeluaran kita saat ini, saya yakin banyak sekali pengeluaran yang bisa kita hemat. Uang yang kita hemat itu bisa kita gunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi bisnis kita. Contoh-contoh pengematan : gunakan listrik seperlunya, beli kebutuhan kantor secara grosir, mengganti barang-barang kebutuhan rutin dengan barang yang harganya lebih murah, dll
  1. Hentikan iklan yang tidak efektif
Di tengah persaingan usaha yang demikian sengit, iklan adalah bagian dari bisnis yang banyak memakan biaya. Sebagai pebisnis, tentu kita mencermati mana saja iklan yang menguntungkan dan memberikan dampak bagi kemajuan bisnis. Tidak semua iklan efektif. Iklan yang tidak efektif wajib kita tinggalkan sekarang juga.
Ingat selalu, dunia selalu berubah dan berkembang. Demikian juga perilaku konsumen juga berubah. Media yang dulu efektif untuk iklan kita, belum tentu saat ini bermanfaat untuk bisnis kita. Karena itu, melakukan pengukuran terhadap efektifitas iklan kita menjadi sangat penting.
  1. Dahulukan menjual barang dengan margin tinggi
Apa yang kita capai saat ini biasanya adalah hasil dari apa yang kita memfokuskan diri terhadapnya. Jika kita menjual aneka macam produk dengan margin yang berbeda-beda, ada baiknya mulai saat ini kita lebih memfokuskan diri memprioritaskan barang dengan margin keuntungan yang tinggi. Margin yang tinggi akan sangat membantu cashflow bisnis kita. Beda sekali kan jika kita menjual barang dengan margin rendah, walaupun volume penjualan banyak. Fokuskan penjualan kita pada produk-produk dengan margin yang tinggi


  1. Kunci Sukses Usaha
William A. Ward pernah berkata, Ada empat langkah mencapai sukses, yakni perencanaan yang tepat, persiapan yang matang, pelaksanaan yang baik, dan tidak mudah menyerah. Gunakan falsafah Ward ini agar sukses. Perinciannya sebagai berikut :
Ikuti perkembangan jaman
Bergabunglah dalam organisasi yang berkaitan dengan bisnis kita. Banyak membaca dan gali informasi sebanyak mungkin. Internet akan banyak membantu kita.
Buat rencana keuangan
Catat semua pemasukan dan pengeluaran setiap harinya. Buat target jangka pendek dan jangka panjang. Jangan pernah menyerahkan kondisi keuangan pada nasib. Perhitungkan dengan matang.
Perkirakan aliran uang tunai
kita harus bisa memperkirakan aliran uang tunai, paling tidak tiga bulan ke depan. Jangan membuat anggaran pengeluaran yang lebih besar dari itu.
Bentuk dewan penasehat atau cari tenaga ahli, untuk memberi ide, saran atau kritik terhadap kita dan produk yang ditawarkanMereka bisa berupa teman-teman atau anggota keluarga yang dipercaya.
Jaga keseimbangan antara kerja, santai, dan keluarga
Tak perlu ngoyo, karena sesuatu yang dikerjakan dengan ngoyo, hasilnya tak akan maksimal. Lagi pula, badan dan otak butuh istirahat.
Kembangkan jaringan (network)
Tak ada salahnya berkenalan dan bergaul dengan orang-orang yang berhubungan atau bisa mendukung bisnis kita. Siapa tahu ada ide yang bisa digali.
Disiplin/motivasi
Aspek terberat dalam menjalankan usaha sendiri adalah disiplin atau motivasi untuk bekerja secara teratur. Untuk mengatasinya, buatlah daftar apa saja yang harus dikerjakan hari ini dan esok.
Tentukan target yang harus dicapai dalam minggu ini.
Selalu waspada dan siapRajin-rajin melakukan evaluasi terhadap pasar, produk dan sistem pemasaran. Kalau perlu, ubah cara kerja agar lebih efisien. Perbaiki cara pemasaran atau kualitas produk.
Cintai pekerjaan AndaBagaimana akan sukses, jika kita tak punya “sense of belongin” pada pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Cintai pekerjaan dan produksi sendiri, dan uang akan mengikuti kita.
Jangan mudah menyerah
Para pengusaha sukses pun pernah mengalami kegagalan. Jika ingin cepat berhasil, segeralah bangkit dan belajar dari kegagalan.
Jangan bersedih terlalu lama, apalagi menyerah.
  1. Strategi Meraih Kemenangan
Apakah kita selalu menganggap diri sendiri sebagai seorang pecundang ? Cara mengatasinya, belajarlah menjadi pemenang seperti impian kita . Jika kita punya kekuatan untuk menang, kita dapat mencapai karir dan mimpi-mimpi kita selama ini.
Berikut tipsnya :
a. Kekuatan untuk menang berasal dari pikiran Anda sendiri
Teddy Roosevelt, mantan presiden AS, berujar, “Seluruh sumber daya yang kita perlukan ada dipikiran.” kita telah memiliki segala yang diperlukan untuk jadi seorang pemenang.
b. Yakinlah pada diri Anda
Tanpa kegagalan, kita harus yakin bahwa kita dapat mencapai tujuan dalam hidup ini. Jika tak yakin memilikinya, maka kita tidak akan mencapainya.
c. Ketahuilah sesuatu yang membuat Anda bahagia
Jika Anda adalah orang yang senang berada di tengah orang banyak sementara Anda bekerja di sebuah gudang penyimpanan, silahkan Anda memikirkan kembali pilihan karir Anda.
d. Evaluasi talenta Anda dengan jujurJika kita tidak tahu kekuatan dan hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan, kita mungkin saja salah menilai pekerjaan yang tepat untuk kita. Mungkin saja kita yakin memiliki kemampuan untuk melayani konsumen dengan baik, tapi bos dan mitra kerja menilai kita butuh berlatih lagi.
e. Jangan biarkan latar belakang menentukan masa depan Anda
Jika pengalaman kerja kita tidak terlalu mulus, jangan biarkan hal ini mempengaruhi prospek karir kita. Bila kita telah memiliki tujuan, fokuslah pada hal ini. Jangan terpaku pada sindroma “saya ini orang malang” jika tidak berhasil mencapai sukses.
f. Ikuti teknik visualisasi cepat ini : gambarkan diri Anda tengah berlari dengan tim sepak bolaBayangkan gawang adalah tujuan karir atau keinginan pribadi kita. Bayangkan pula diri kita yang berhasil menggolkan bola ke gawang lawan.
g. Kekuatan untuk menang adalah di tangan AndaTidak ada seorang pun yang dapat menyerahkan kesuksesan itu pada kita. kitalah yang harus mewujudkan itu. Melakukan sesuatu adalah satu-satunya cara untuk mencapai tujuan.
  1. Tipe Wirausaha
1. Menjadi wirausahawan mandiri
Untuk menjadi seorang wirausahawan mandiri, berbagai jenis modal mesti dimiliki.
Ada 3 jenis modal utama yang menjadi syarat :
• Sumber daya internal,
yang merupakan bagian dari pribadi calon wirausahawan misalnya kepintaran, ketrampilan, kemampuan menganalisa dan menghitung risiko, keberanian atau visi jauh ke depan.• Sumber daya eksternal, misalnya uang yang cukup untuk membiayai modal usaha dan modal kerja, social network dan jalur demand/supply, dan lain sebagainya.• Faktor X, misalnya kesempatan dan keberuntungan. Seorang calon usahawan harus menghitung dengan seksama apakah ke-3 sumber daya ini ia miliki sebagai modal. Jika faktor-faktor itu dimilikinya, maka ia akan merasa optimis dan keputusan untuk membuat mimpi itu menjadi tunas-tunas kenyataan sebagai wirausahawan mandiri boleh mulai dipertimbangkan.
2. Mencari mitra dengan “mimpi” serupa
Jika 1 atau 2 jenis sumber daya tidak dimiliki, seorang calon wirausahawan bisa mencari partner/rekanan untuk membuat mimpi-mimpi itu jadi kenyataan. Rekanan yang ideal adalah rekanan yang memiliki sumber daya yang tidak dimilikinya sendiri sehingga ada keseimbangan “modal/sumber daya” di antara mereka. Umumnya kerabat dan teman dekatlah yang dijadikan prospective partner yang utama sebelum mempertimbangkan pihak lainnya, seperti beberapa jenis institusi finansial diantaranya bank.
Pilihan jenis mitra memiliki resiko tersendiri. Resiko terbesar yang harus dihadapi ketika berpartner dengan teman dekat adalah dipertaruhkannya persahabatan demi bisnis. Tidak sedikit keputusan bisnis mesti dibuat dengan profesionalisme tinggi dan menyebabkan persahabatan menjadi retak atau bahkan rusak. Jenis mitra bisnis lainnya adalah anggota keluarga, risiko yang dihadapi tidak banyak berbeda dengan teman dekat. Namun, bukan berarti bermitra dengan mereka tidak dapat dilakukan. Satu hal yang penting adalah memperhitungkan dan membicarakan semua risiko secara terbuka sebelum kerjasama bisnis dimulai sehingga jika konflik tidak dapat dihindarkan, maka sudah terbayang bagaimana cara menyelesaikannya sejak dini sebelum merusak bisnis itu sendiri.
Mitra bisnis lain yang lebih netral adalah bank atau institusi keuangan lainnya terutama jika modal menjadi masalah utama. Pinjaman pada bank dinilai lebih aman karena bank bisa membantu kita melihat secara makro apakah bisnis kita itu akan mengalami hambatan. Bank yang baik wajib melakukan inspeksi dan memeriksa studi kelayakan (feasibility study) yang kita ajukan. Penolakan dari bank dengan alasan “tidak feasible” bisa merupakan feedback yang baik, apalagi jika kita bisa mendiskusikan dengan bagian kredit bank mengenai elemen apa saja yang dinilai “tidak feasible”. Bank juga bisa membantu kita untuk memantau kegiatan usaha setiap tahun dan jika memang ada kesulitan di dalam perusahaan, bank akan mempertimbangkan untuk tidak meneruskan pinjamannya. Ini merupakan “warning” dan kontrol yang bisa menyadarkan kita untuk segera berbenah. Wirausahawan yang “memaksakan” bank untuk memberi pinjaman tanpa studi kelayakan yang obyektif dan benar akhirnya sering mengalami masalah yang lebih parah. Agunan (jaminan) disita, perusahaan tidak jalan, dan hilanglah harapan untuk membuat mimpi indah menjadi kenyataan. Kejadian seperti ini sudah sangat sering terjadi, dalam skala kecil maupun skala nasional. Pinjaman seringkali melanggar perhitungan normal yang semestinya diterapkan oleh bank sehingga ketika situasi ekonomi tidak mendukung, sendi perekonomian mikro dan makro pun turut terbawa jatuh.
3. Menjual mimpi itu kepada wirausahawan lain (pemilik modal). Jika teman atau kerabat yang bisa diajak bekerjasama tidak tersedia (entah karena kita lebih menghargai hubungan kekerabatan atau persahabatan atau karena memang mereka tidak dalam posisi untuk membantu) dan tidak ada agunan yang bisa dijadikan jaminan untuk memulai usaha kita, ada cara lain yang lebih drastis, yaitu menjual ide atau mimpi indah itu kepada pemilik modal. Kesepakatan mengenai bagaimana bentuk kerjasama bisa dilakukan antara si pemilik modal dan penjual ide. Bisa saja pemilik modal yang memodali dan penjual ide yang menjalankan usaha itu, bisa juga penjual ide hanya menjual idenya dan tidak lagi terlibat dalam usaha itu. Jalan ini biasanya diambil sesudah cara lainnya tidak lagi memungkinkan sedangkan ide yang kita miliki memang sangat layak diperhitungkan.
Ketiga cara di atas selayaknya dipikirkan sebelum seseorang mengambil keputusan untuk menjadi wirausahawan. Tanpa pemikiran mendalam, pengalaman pahit akan menjadi makanan kita. Banyak usaha yang akhirnya gulung tikar sebelum berkembang. Contohnya, pada tahun 1998, penduduk Jakarta tentu masih ingat akan trend “kafe tenda” sebagai reaksi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat itu banyak terjadi.
Tiba-tiba saja banyak mantan karyawan perusahaan beralih profesi menjadi wirausahawan. Bahkan usaha tersebut ramai-ramai diikuti oleh pula oleh para selebritis. Trend ini tidak mampu bertahan lama. Banyak “usaha dadakan” ini terpaksa gulung tikar. Entah kemana para wirausahawan baru kita ini akhirnya menggantungkan nasibnya sekarang.
  1. Tips Merangsang Munculnya Ide Bisnis :
  1. Jangan pernah memandang enteng hal yang kecil, karena itu bisa menjadi kesuksesan yang luar biasa.
  2. Pelajarilah kiat – kiat orang yang meraih kesuksesan dan mengalami kegagalan, sebagai inspirasi mengeluti sebuah usaha.
  3. Praktikanlah langkah – langkah membina potensi bisnis dengan cara :
    • Membantu orang lain.
    • Hobi.
    • Pengamatan.
    • Ide lama.
    • Ide orang lain.
    • Kolaborasi.
    • Terbitkan atau Luncurkan.
    • Catatan secara hukum.
    • Adakan pertunjukan.
    • Berikan sebagai nasihat kepada orang lain.
    • Jual sebagai konsumsi masyarakat.
  1. Tips Berangkat dari Kegagalan :
  • Jangan pernah merasa hidup telah berakhir, anggaplah kegagalan demi kegagalan sebagai ujian naik kelas.
  • Lakukanlah identifikasi persoalan, koreksi ulang berbagai hal yang menyebabkan anda gagal.
  • Catat langkah – langkah yang akan segera di ambil, gunakan daya fikir anda untuk membuat beragam alternatif tindakan yang akan anda lakukan.
  • Lakukan analisa resiko dari beragam langkah tersebut, baik plus atau minus maupun pro kontranya.
  • Segera ambil tindakan untuk bangun dan bertindak.


Daftar Pustaka :
101 Tips Sukses Berbisnis oleh Daniel A. Kuncoro Bantul, 2009.
nama  : Wulandari
kelas  : 1eb11
NPM : 28210581