Rabu, 02 Januari 2013

Sistem Ekonomi Pancasila

1. DEFINISI SISTEM EKONOMI PANCASILA
 
Sistem Ekonomi Pancasila Merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Secara umum, terdapat 3 sistem ekonomi di dunia ini. Ketiga sistem ekonomi tersebut adalah :
1. Sistem Ekonomi Kapitalis
2. Sistem Ekonomi Sosialis
3. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Pancasila termasuk kedalam sistem ekonomi campuran. Dikatakan campuran karena sistem ekonomi yang sebelumnya telah berkembang ini berasimilasi dengan dasar negara kita yaitu Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila sebenarnya telah dianut mulai dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Namun, sering sekali sistem ini benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh. Sistem ini lebih sering hanya sekedar wacana, bahan orasi politik untuk sekedar menarik pemilih, hanya sekedar kata-kata “sakti” untuk mendatangkan tepuk tangan dan sambutan yang meriah dari yang mendengarkan.

Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
  • Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
  • Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
  • Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).

    Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
    1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
    2. Komitmen pada upaya pemerataan.
    3. Kebijakan ekonomi nasionalis
    4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
    5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi

2. Ciri- ciri Ekonomi Pancasila
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sumber :
http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2011/12/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila.html
http://iqbalscorp.wordpress.com/2011/02/24/mengenal-sistem-ekonomi-pancasila/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar