Rabu, 02 Januari 2013

Pengertian Audit dan Jenis-Jenisnya

pengertian dan definisi audit:

# WISHNU AP
Audit adalah proses pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya pelaksanaan kualitas diterapkan. hasil audit akan didokumentasi dan evaluasi secara berkala

# FRANS M. ROYAN
Audit bertujuan untuk mempermudah pemilik melakukan kontrol dan menghindari penyelewengan serta manipulasi data

# AGUNG DARONO
Audit merupakan tindakan pengujian yang bertujuan untuk menyatakan apakah suatu laporan keuangan telah disajikan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum

# JEFFREY LIKER
Audit merupakan praktek manajemen yang bersifat memaksa, yang menekankan anggapan bahwa pekerjaan terstandarisasi merupakan kerangka kerja dari suatu birokrasi yang kaku

# ISO 9000
Audit adalah suatu proses sistematis, amndiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi

# HACCP
Audit merupakan kegiatan pokok berifikasi yang harus mencakup inspeksi terhadap laporan produksi, penyimpangan, tindakan yang dilakukan serta pengkajian terhadap pelaksanaan dan prosedur yang digunakan untuk mengendalikan 

# J.B SUHARJO & B. CAHYONO
Audit merupakan penilaian terhadap kinerja melalui perbandingan apa yang dilakukan dengan standar yang seharusnya dilakukan

# JAMES A. HALL (THOMSON)
Audit adalah pembuktian independen yang dilakukan oleh auditor, yang menyatakan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan

Jenis-Jenis Audit

Audit lingkungan ada beberapa jenis, yang pelaksanaannya sangat tergantung pada kebutuhan manajemen/ perusahaan. Jenis-jenis audit itu antara lain adalah (Tardan dkk, 1997) :

1. Audit Pentaatan
Audit Pentaatan memiliki sifat :
Menilai ketaatan terhadap peraturan, standar dan pedoman yang ada.
Meninjau persyaratan perizinan dan pelaporan.
Melihat pembatasan pada pembuangan limbah udara, air dan padatan.
Menilai keterbatasan peraturan dalam pengoperasian, pemantauan dan pelaporan sendiri atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Sangat mengarah pada semua hal yang berkaitan dengan pentaatan.
Dapat dilakukan oleh petugas (kelompok/perusahaan) setempat.


2.Audit Manajemen
Audit jenis ini mempunyai sifat :
Menilai kefektifan sistem manajemen internal, kebijakan perusahaan dan resiko yang berkaitan dengan manajemen bahan.
Menilai keadaan umum dari peralatan, bahan bangunan dan tempat penyimpangan.
Mencari bukti/ kenyataan tentang kebenaran dan kinerja proses produksi.
Menilai kualitas pengoperasian dan tata laksana operasi.
Menilai keadaan catatan/ laporan tentang emisi, tumpahan, keluaran, dan penanganan limbah.
Menilai tempat pembuangan secara rinci.
Meninjau pelanggaran atau pertentangan dengan petugas setempat atau dengan masyarakat.


3. Audit Produksi Bersih dan Minimisasi Limbah
Jenis audit ini mempunyai sifat :
Mengurangi jumlah timbunan dan produksi buangan limbah.
Menggunakan analisis kualitas daan kuantitatif yang rinci terhadap praktek pembelian, proses produksi dan timbunan limbah.

Mencari tindakan alternatif pengurangan produksi, dan pendaur ulangan limbah.

4. Audit Konservasi Air

Sifat audit ini adalah :
Mengidentifikasi sumber air penggunaan air dan mencari upaya untuk mengurangi penggunaan air total melalui usaha pengurangan, penggunaan ulang dan pendaur-ulangan

5. Audit Konservasi Energi
Sifat audit ini adalah :
Melacak pola pemakaian tenaga listrik, gas dan bahan bakar minyak dan mencoba untuk mengkuantifikasikan serta meminimalkan penggunaannya.

6. Audit Pengotoran/ Kontaminasi Lokasi Usaha
Sifat audit ini adalah :
Menilai kedaan pengotoran lokasi perusahaan akibat pengoperasian yang dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Melakukan pengambilan contoh dari lokasi dan melakukan penganalisaan contoh sampel tersebut untuk jangka waktu yang cukup panjang dan merupakan hal yang khusus pada audit jenis ini (audit lain tidak melakukan pengambilan sampel).
Melakukan pengelolaan secara statistik terhadap hasil audit, jika diperlukan.


7. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jenis audit ini memiliki sifat :
Menilai tatalaksana operasional pekerjaan, pengelolaan bahan dan limbah berbahaya, pembuangan bahan pencemar dan sejenisnya, yang berhubungan erat dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Audit ini memungkinkan pimpinan perusahaan untuk menetapkan apakah perusahaan tersebut sudah mentaati peraturan tentanf keselamatan dan kesehatan kerja.


8. Audit Perolehan (Procurement Audit)
Sifat audit ini adalah :
Meninjau praktek pembelian
Mengidentifikasi hasil produksi daan peralatan alternatif.
Dapat dilakukan terpisah atau sebagai bagian audit minimisasi limbah atau audit produksi bersih.
Biasanya melibatkan pegawai bagian pembelian.


Sumber :
http://industry10amalda.blog.mercubuana.ac.id/2011/05/30/jenis-jenis-audit/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar