Senin, 26 Desember 2011

Perkembangan Koperasi Sekolah


Koperasi Sekolah adalah koperasi yang anggotanya para seluruh siswa dari suatu sekolah, yang fungsinya sebagai wadah untuk belajar dan menumbuhkan tumbuhnya kesadaran berkoperasi di kalangan siswa sebagai anggota dan pengurus. Koperasi sekolah mempunyai nilai dan potensi strategis untuk meminimalisir masalah pengangguran karena skill yang tidak memadai dalam kewirausahaan atau entrepreneur.

Karena pengembangan kewirausahaan (entrepreneur) tidak dapat dilakukan secara instant. Sikap mental kewirausahaan (entrepreneur) membutuhkan real touch, untuk mengasah potensi segala internal yang ada pada diri masing-masing orang agar menjadi terlatih. Pengembangan kewirausahaan (entrepreneur) juga sesuai dengan dengan tujuan pendirian koperasi. Pada saat koperasi sekolah benar - benar dirasakan siswa sebagai wadah yang dapat menggembleng diri mereka dalam menghadapi masa depan maka minat entrepreneur juga dapat muncul pada saat siswa dilatih dalam wadah koperasi sekolah.

Fungsi Koperasi Sekolah

Pada dasarnya koperasi sekolah disahkan pemerintah dengan SK nomor 275/SKPTS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Fungsinya adalah menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa. Namun, fungsi ini tampaknya harus dievaluasi kembali. Karena pada dasarnya koperasi sekolah menyimpan potensi yang lebih dari itu. Yakni : 1) koperasi sekolah sebagai wahana pembelajaran sehingga memiliki alternatif bagi kepentingan di masa depan, (2) potensi peningkatan kualitas SDM karena koperasi sekolah sebagai sarana pembelajaran berkoperasi dan mengasah potensi kewirausahaan sehingga tersedianya wahana proses pembelajaran memiliki alternatif menjadi mandiri sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, (3) potensi sebagai wahana pembelajaran karena para siswa mengenal dan mempraktekkan sendiri aktivitas – aktivitas pengelolaan transaksi atau berusaha seperti mencatat, membukukan, melayani pelanggan, menerima barang, mengelola barang serta berbagai aktivitas lainnya.

Masalah pengangguran yang akarnya adalah kurangnya mental kewirausahaan dikalangan anak muda bisa dibangun melalui koperasi sekolah. Penyiapan sejak dini mental dan jiwa kemandirian sejak di bangku sekolah dasar memberikan pilihan dan keberanian pada anak muda untuk tidak hanya bergantung menjadi pekerja saja.

Selain itu jiwa ketangguhan, iklim yang kondusif dan juga kreativitas dapat dibangun dalam koperasi sekolah. Siswa yang sudah terbiasa mengelola koperasi sekolah secara otomatis sudah mengalami bagaimana jiwa usaha yang sehat dan kondusif harus dibangun. Hal ini penting dalam kerangka usaha agar mencapai tujuan usaha yang diinginkan.

Kreativitas pun tentunya terus diasah karena usaha tanpa kreativitas tentunya adalah hal yang sia-sia. Dalam dunia yang semakin maju ini tentunya SDM-SDM yang tidak mempunyai kreativitas tidak akan mampu bersaing. Karena sudah bosan tampaknya kita melihat ratusan bahkan ribuan pelamar kerja setiap ada bursa tenaga kerja. Padahal terkadang posisi yang ditawarkan pun hanya posisi rendah tak banyak memerlukan keahlian lebih.

Ketika membicarakan keuntungan dari koperasi sekolah, mungkin akan berbeda ketika membicarakan keuntungannya dengan koperasi biasa. Koperasi sekolah tujuannya bukanlah keuntungan secara finansial dan kesejahteraan anggota. Namun, keuntungan lain lebih bisa diperoleh siswa. Dengan adanya koperasi sekolah ini, para siswa akan terbiasa dengan iklim bisnis, akan terbiasa dengan transaksi, pelayanan jasa dan barang, bagaimana menejemen suatu usaha, serta kekreatifan dalam membangun usaha agar tetap maju.

Dengan tujuan-tujuan mulia dari koperasi sekolah ini, tentunya harus membuat koperasi sekolah yang sehat dan mandiri. agar para anggotanya yaitu para siswa sekolah tersebut bisa memperoleh manfaat dari koperasi sekolah.

Hal ini penting karena kondisi koperasi sekolah yang ada di Indonesia belum banyak ada. Dari data yang ada, sekolah yang punya koperasi sekolah rata-rata adalah sekolah menengah kejuruan. Ini pun pengelolaannya belum cukup efektif dan kreatif. Padahal pembangunan koperasi sekolah untuk memupuk semangat kewirausahaan harus dibangun sejak anak menginjak usia sekolah dasar.
Kurikulum di sekolah yang padat dan dipenuhi oleh teori kadang tak mampu menciptakan kemandirian, ketangguhan, iklim yang kondusif, dan kreativitas pada anak. Oleh karena itu terobosan untuk mengadakan koperasi sekolah yang sehat di setiap sekolah dari mulai sekolah dasar hingga tingkat lanjut perlu dilakukan. Sekarang tinggal bagaimana caranya membangun koperasi itu agar menjadi sehat dan kreatif.

Pengelolaan Koperasi Sekolah yang Sehat

Koperasi sekolah yang efektif sebenarnya bisa dimulai dari pendidikan dasar (SD). Setiap sekolah harus membangun koperasi sekolahnya. Pembangunan ini jangan “asal ada” saja, tetapi harus mencari terobosan program yang dapat meningkatkan semangat kompetisi, kreatif, ketangguhan dan kemandirian pada siswa.

Jika melihat program yang ada di negara tetangga Malaysia, koperasi ditempatkan sebagai sumber ketiga untuk menghasilkan pendapatan bagi negaranya. Karena itu mereka membentuk gerakan koperasi yang sistematis dalam program yang disebut Dasar Koperasi Negara (DKN) dari tahun 2006-2010. Dalam program ini ada langkah strategis yang dirancang, utamanya yaitu pengenalan, pengkajian, dan menerapkan kurikulum koperasi di sekolah, dari mulai falsafahnya, bahan bacaan dan penerapannya langsung.

Indonesia pun bisa mengembangkan koperasi sekolah tentunya tidak harus mencontoh mentah-mentah program Malaysia, tapi setidaknya dijadikan patokan bahwa koperasi sekolah pun bisa menjadi tempat pelatihan dan pemahaman mengenai demokrasi ekonomi, seperti yang disebutkan Bung Hatta. Tentunya harus dengan strategi-strategi dan program yang kreatif.

Program itu bisa dimulai dengan mewajibkan seluruh sekolah dari mulai SD hingga SMA/K mempunyai koperasi sekolah. Para siswa yang menjadi pengurus dan anggotanya haruslah mendapatkan pelatihan dan pengetahuan yang cukup mengenai falsafah, menejerial, sampai ilmu tentang ekonomi kreatif.

Setelah itu pengurus dan anggota koperasi bisa diberikan latihan atau semodel kompetisi dan kesempatan kepada para pengurus koperasi untuk melihat peluang usaha lain di luar usaha rutin yang dilaksanakan oleh koperasi. Bisa dengan membidik usaha indutri kreatif. Jadi dengan mengkolaborasikan sistem menejerial seperti koperasi tapi usaha yang dirintis adalah semacam industri kreatif.

Cara untuk mengembangkan model ini adalah dengan memberikan kesempatan kepada para siswa pengurus koperasi untuk mengembangkan ide-ide dalam membangun. Pemerintah setempat harus juga mendukung program tersebut. Misalnya, mengadakan kompetisi untuk setiap perwakilan koperasi siswa. Kegiatan itu untuk mencari ide yang paling kreatif dan menjual dalam membuat produk yang bisa dihasilkan oleh koperasi sekolah. Ide ini tentunya disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Kemudian pemerintah mewujudkan ide itu dalam bentuk modal usaha.

Cara seperti itu akan menumbuhkan rasa kompetisi, ketangguhan, kejujuran, keberanian, serta kekreativan di kalangan pelajar Indonesia. Jiwa ketangguhan dan keberanian akan terbangun lewat kompetisi yang diselenggarakan. Kreativitas, tentu lahir dari ide-ide yang terus mereka gali untuk mencari usaha yang tepat untuk koperasi sekolah. Kejujuran akan terlihat ketika mereka mengelola modal usaha yang diberikan pemerintah.

Hal ini penting sebagai modal dalam membangun semangat kewirausahaan pada remaja. Tentunya koperasi sekolah ini pun harus tetap ditunjang dengan teori-teori ekonomi yang harus tetap dipelajari siswa di bangku sekolah. Jadi terobosan yang bisa dibuat adalah menyeimbangkan teori ilmu sosial yang mereka dapat di bangku sekolah dengan praktik berupa koperasi sekolah.

Kesimpulannya :

keadaan koperasi sekolah saat ini adalah baik, dilihat dari tingkat partisipasi anggota di dalam koperasi sekolah yang tergolong aktif dan cukup aktif, partisipasi anggota di bidang organisasi koperasi sekolah adalah cukup aktif, partisipasi anggota di bidang modal adalah aktif, partisipasi anggota di bidang usaha adalah aktif. minat entrepreneur siswa yang menjadi anggota koperasi sekolah tergolong berminat karena memiliki dua aspek pembentuk minat entrepreneur yang tinggi yaitu aspek afektif dan kognitif yang diperoleh di koperasi sekolah maupun di luar koperasi sekolah. Terdapat pengaruh yang signifikan baik secara parsial maupun simultan antara partisipasi anggota di koperasi sekolah terhadap minat entrepreneur karena kegiatan perkoperasian yang dilaksanakan oleh anggota di koperasi sekolah yang menjadi anggota koperasi sekolah melalui partisipasi organisasi, di bidang usaha dan di bidang modal berpengaruh terhadap minat entrepreneur siswa yang menjadi anggota koperasi sekolah.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar