Rabu, 02 Januari 2013

Pasar Uang


Pengertian Pasar Uang (Money Market) adalah pasar dengan instrumen financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.

Mekanisme Pasar Uang
Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.

Peserta Pasar Uang
1. Lembaga keuangan
2. Perusahaan besar
3. Lembaga pemerintah, dan
4. Individu-individu

Fungsi Pasar Uang
1. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
2. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
3. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untul melakukan investasi
4. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia

Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Pasar uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu BankIndonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.

Instrumen Pasar Uang
1. Interbank call money
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
3. Sertifikat Deposito
4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
5. Banker’s Acceptance
6. Commercial Paper
7. Treasury Bills
8. Repuchase Agreement



Sumber :


Pasar Persaingan Tidak Sempurna


Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.

Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :

1. Pasar Monopoli

a. Pengertian

Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.

b. Macam-macam pasar monopoli

·         Alamiah : Muncul karena keadaan alam yang khas.
·         Undang-Undang : Muncul karena pemberlakuan kebijakan / Undang-Undang.
Terdiri dari :
- Monopoli negara
- Hak cipta
- Hak paten
- Hak merk
§  Masyarakat : Muncul karena kepercayaan masyarakat.
§  Penguasaan teknologi dan tenaga ahli : Muncul karena menguasai teknologi dan tenaga ahli.
§  Kemampuan efisiensi : Muncul karena mampu menghemat / biaya produksi.
§  Penguasaan bahan baku : Muncul karena menguasai bahan baku.

c. Ciri-ciri pasar monopoli

·         Terdapat satu penjual
·         Harga ditentukan penjual (monopoli)
·         Perusahaan lain sulit memasuki pasar
·         Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
·         Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat

d. Kebaikan dan keburukan pasar monopoli

Kebaikan :
Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk, dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi, mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara, dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten.

Keburukan :
Perusahaan lain sulit memasuki pasar, menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan, jumlah produk tergantung monopolis, monopolis umumnya bertindak boros, timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen.

e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan

·         Membuat Undang-Undang/peraturan yang mencegah timbulnya monopoli
·         Menarik pajak tinggi kepada monopolis
·         Mengizinkan impor barang yang sama dengan barang monopolis
·         Ikut menentukan tinggi rendahnya barang
·         Membuat perusahaan sejenis

2. Pasar Monopolistik

a. Pengertian

Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdapat banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket. Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan merek yang hampir serupa tetapi tidak sama.

b. Ciri-ciri pasar monopolistik

·         Jumlah penjual banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
·         Barang yang dijual berbeda corak
·         Penjual/produsen harus aktif beriklan
·         Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
·         Mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga

c. Kebaikan dan keburukan pasar monopolistik

Kebaikan :
Memberi kebebasan memilih bagi pembeli, memberi kepuasan lebih pada pembeli karena ada persaingan penjual, perusahaan baru lebih mudah masuk pasar.

Keburukan :
Masih terdapat kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna, bagi perusahaan yang kecil, tingkat efisiensinya relatif rendah,
kurang efisiennya perusahaan kecil menyebabkan harga barang yang dibayar konsumen masih kecil.

3. Pasar Monopsoni

a. Pengertian

Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai satu pembeli, apabila perusahaan itu bukan sebagai penjual tetapi sebagai pembeli tunggal. Contoh : pabrik susu Nestle.

b. Ciri-ciri pasar monopsoni

·         Hanya ada satu pembeli
·         Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
·         Barang yang dijual merupakan bahan mentah
·         Harga sangat ditentukan pembeli

c. Kebaikan dan keburukan pasar monopsoni

Kebaikan
Kualitas produk lebih terpelihara dan penjual akan hemat dalam biaya produksi.

Keburukan
Pembeli bisa seenaknya menekan penjual dan produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.


4. Pasar Oligopoli

a. Pengertian

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pangsa pasar terbesar (price leader).

b. Ciri-ciri pasar oligopoli

·         Terdapat beberapa penjual
·         Barang yang dijual homogen atau beda corak
·         Sulit dimasuki perusahaan baru
·         Membutuhkan peran iklan
·         Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
·         Harga jual tidak mudah berubah

c. Macam-macam pasar oligopoli

·         Oligopoli murni : menjual barang yang homogen.
Contoh : pasar semen
·          Oligopoli diferensial : menjual barang yang berbeda corak.
Contoh : pasar mobil, pasar sepeda motor

d. Kebaikan dan keburukan pasar oligopoli

Kebaikan :
Memberi kebebasan memilih bagi pembeli, mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk, lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual, adanya penerapan teknologi baru.

Keburukan :
Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan, harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi, bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang, bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi, sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru, bisa berkembang ke arah monopoli.

e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan
1. Mengeluarkan Undang-Undang anti trust
2. Memberi kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk pasar


5. Pasar Oligopsoni

a. Pengertian
Pasar oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli.

b. Ciri-ciri pasar oligopsoni
·         Terdapat beberapa pembeli
·         Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
·         Barang yang dijual merupakan bahan mentah
·         Harga cenderung stabil

c. Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni

Kebaikan :
Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain dan pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual.

Keburukan :
Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli bekerja sama dan kualitas barang kurang terpelihara.

Sumber :

Macam-Macam Sistem Ekonomi


Ada 4 macam sistem ekonomi di Indonesia, yang terdiri dari :

a.    Sistem ekonomi Tradisional
Dalam sistem ekonomi tradisional kegiatan ekonomi masih menggunakan tradisi turun-temurun yang berlaku dalam suatu masyarakat dan telah menjadi nilai budaya setempat. Kegiatan produksi dalam sistem perekonomian tradisional dilakukan secara bergotongroyong dan bersifat kekeluargaan.

Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Kegiatan produksi umumnya mengolah tanah dan mengumpulkan benda yang disediakan alam
  • Alat produksi masih sederhana
  • Sangat tergantung pada alam
  • Hasil produksi untuk kebutuhan minimal dan besifat homogen 
  • Hasil industri berupa hasil kerajinan tangan 
  • Belum mengenal tukar menukar secara kredit (Kardiman, 2006 : 78).
Kelebihan :
Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen, produksi ditujukan untuk mencari keuntungan, masyarakat cenderung jujur karena sistem barter. 

Kekurangan :
Tidak ada kerjasama antar masyarakat, sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan, jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan, sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan.

b.    Sistem Ekonomi terpusat

Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui (Kardiman, 2006 : 79)
Kelebihan :
Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian, relative tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin, hasil produksi dapat dinikmati secara rata, mudah melakukan pengendalian harga.

c.    Sistem ekonomi liberal
Sistem ekonomi liberat disebut juga ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.

Sejalan dengan uraian di atas berikut ciri-ciri sistem ekonomi pasar :
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap manusia adalah homo economicus
  • Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi 
  • Menerapkan sistem persaingan bebas
  • Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri 
  • Peranan modal sangat penting
  • Peranan pemerintah dibatasi (Sardiman, 2006 : 80).
Kelebihan :
Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi, terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri, setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan, pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan. 

Kekurangan :
Menimbulkan persaingan tidak sehat, terdapat kesenjangan kaya dan miskin, menimbulkan monopoli, terdapat eksploitasi SDM, pemanfaatan SDA sering tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. 

d.    Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah keberka sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian (Sardiman, 2006 : 80).

Sumber :