Senin, 09 Juni 2014

ANALISIS KINERJA LAPORAN KEUANGAN PADA PT MALINDO FEEDMILL Tbk PERIODE 2012

AKUNTANSI INTERNASIONAL
ANALISIS KINERJA LAPORAN KEUANGAN PADA 
PT MALINDO FEEDMILL Tbk PERIODE 2012

Disusun Oleh :
1.      Dwi Fatmasari                  (22210183)
2.      Khaerunnisa                    (23210879)
3.      Purba Claudia Angraeni    (25210418)
4.      Ria Setiani                         (29210159)
5.      Wulandari                         (28210581)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan usaha perusahaan dicerminkan dalam laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan. Pada prinsipnya laporan keuangan merupakan informasi yang dapat membantu manajer, kreditur dan investor dalam menginterpretasikan keadaan kinerja suatu perusahaan. Salah satu alat analisis atas laporan keuangan yang sering digunakan adalah analisis rasio.
Penerapan penilaian kinerja perusahaan sangat perlu dilakukan untuk mengetahui prestasi dan kinerja perusahaan yang berguna untuk kepentingan para pemegang saham maupun bagi manajemen perusahaan. Dengan mengetahui prestasi dan kinerja perusahaan, dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan-keputusan  strategis    perusahaan    sehingga    dapat sukses    dalam persaingan di dalam maupun di luar negeri.
Adanya kinerja keuangan yang baik, akan mendorong investor untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Maka, setiap pihak terutama pihak eksternal memerlukan informasi atas laporan keuangan perusahaan. Analisis atas laporan keuangan sangat penting, karena dengan mengetahui laporan keuangan dapat diketahui bagaimana  kinerja  keuangan perusahaan tersebut (Munawir, 2002:1).
Penilaian terhadap prestasi dan kinerja perusahaan tersebut pada umumnya dinilai dengan menggunakan rasio keuangan. Rasio keuangan merupakan salah satu teknik atau metode dalam menganalisis laporan keuangan perusahaan yang membandingkan antara nilai suatu rekening tertentu dengan nilai rekening yang lainnya    dalam    laporan    keuangan.   Analisis    rasio keuangan    ini    memiliki keterbatasan (Warsono, 2003:25). Penilaian dengan menggunakan rasio keuangan tidak  memperhitungkan  adanya  biaya  modal  (Cost  of  Capital) yang  dapat mengindikasikan seberapa jauh perusahaan telah menciptakan nilai bagi pemilik modal (Utama & Afriani, 2005)
PT Malindo adalah perusahaan yang berusaha dalam bidang industri pakan ternak dan peternakan anak ayam usia sehari (day old chick). Usaha yang didirikan oleh PT Malindo tidak lain bertujuan untuk memperoleh keuntungan dalam menghasilkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. Perusahaan dalam mengetahui kondisi keuangan perusahaannya perlu adanya penilaian kinerja keuangan dengan menggunakan berbagai macam rasio, yaitu rasio likuiditas dan rasio solvabilitas, sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk masa yang akan datang.
Mengingat pentingnya analisa rasio tersebut bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya, maka penulis tertarik untuk menilai kinerja perusahaan dengan penelitian yang berjudul “ANALISIS LAPORAN KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA PERUSAHAAN PADA PT. MALINDO FEEDMILL Tbk PADA PERIODE 2012”.

1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana kinerja keuangan pada PT. Malindo Feedmill Tbk dengan menggunakan metode rasio likuiditas dan solvabilitas.?

1.3 Batasan Masalah
Dalam penulisan ini, penulis membatasi masalah hanya untuk menganalisis laporan keuangan periode 1 Januari – 31 Desember 2012 yaitu dengan rasio likuiditas dan rasio solvabilitas pada PT Malindo Feedmill Tbk.

1.4 Tujuan Masalah
Untuk mengetahui kinerja keuangan pada PT. Malindo Feedmill Tbk dengan menggunakan metode rasio likuiditas dan solvabilitas.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian Laporan Keuangan
     Menurut (Sofyan S. Harahap, 2006, 105) laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.
Menurut (Munawir S, 2002, 2) Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang dapat memberikan informasi tentang suatu keadaan perusahaan sekaligus merupakan alat komunikasi antara data keuangan dengan pihak yang berkepentingan dengan data perusahaan tersebut.

2.2 Jenis Laporan Keuangan
Jenis laporan keuangan menurut PSAK No. 1 (Revisi 2009) yang disahkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan mulai efektif berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011, laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut ini :

A.      Laporan posisi keuangan pada akhir periode
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan Laporan posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
1.      Aset tetap
2.      Properti investasi
3.      Aset tidak berwujud
4.      Aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (5), (8) dan (9)
5.      Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
6.      Aset biolojik
7.      Persediaan
8.      Piutang dagang dan piutang lainnya
9.      Kas dan setara kas
10.  Total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yangdimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
11.  Utang dagang dan terutang lainnya
12.  Kewajiban diestimasi
13.  Liabilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (11) dan (12)
14.  Liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
15.  Liabilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
16.  Liabilitas yang termasuk dalam kelompok yangdilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
17.  Kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas
18.  Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan disajikan secara terpisah didasarkan atas penilaian dari:
a.       Sifat dan likuiditas asset
b.      Fungsi aset tersebut dalam entitas
c.       Jumlah, sifat dan jangka waktu liabilitas

Aset Lancar
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai asset lancar, jika:
1.      Entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal
2.      Entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan
3.      Entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan atau
4.      Kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2 : Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.

Liabilitas Jangka Pendek
Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika:
1.      Entitas mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya
2.      Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
3.      Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
4.      Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.

B.       Laporan laba rugi komprehensif selama periode
Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan beban yang diakui dalam satu periode:
1.      Dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif
2.      Dalam bentuk dua laporan :
a.       Laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah).
b.      Laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan pendapatan komprehensif).
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan laba rugi komprehensif, sekurang-kurangnya mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut selama suatu periode:
1.      Pendapatan
2.      Biaya keuangan
3.      Bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
4.      Beban pajak
5.      Suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
a.       Laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan
b.    Keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan
6.      Laba rugi
7.   Setiap komponen dari pendapatan komprehensif lainyang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (8)
8.  Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
9.      Total laba rugi komprehensif.

C.       Laporan perubahan ekuitas selama periode
Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
1.      Total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali
2.      Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25
3.      Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
a.       Laba rugi
b.      Masing-masing pos pendapatan komprehensif lain
c.       Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.

Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen persaham.

D.      Laporan arus kas selama periode
Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut. PSAK 2 mengatur persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas.

E.       Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
Catatan atas laporan keuangan:
1.     Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122
2.     Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan
3.      Memberikan informasi yang tidak disajikan dibagianmanapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan

F.        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

2.3       Pengguna Laporan Keuangan
Informasi akuntansi yang dibutuhkan oleh para pengguna laporan keuangan sangat berbeda-beda (bervariasi) tergantung pada jenis keputusan yang hendak diambil. Para pengguna informasi akuntansi ini dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu pemakai internal dan pemakai eksternal. (Hery, 2009, 4)
Pemakai internal, terdiri atas :
·         Direktur dan manajer keuangan
Untuk menentukan mampu tidaknya perusahaan dalam melunasi utangnya secara tepat waktu kapada kreditur (banker, supplier), maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya uang kas yang tersedia di perusahaan pada saat menjelang jatuh temponya pinjaman/utang.
·         Direktur operasional dan manajer pemasaran
Untuk menentukan efektif tidaknya saluran distribusi produk maupun aktivitas pemasaran yang telah dilakukan perusahaan, maka mereka membutuhkan informasi akuntansi mengenai besarnya penjualan (tren penjualan).
·         Manager dan supervisor produksi
Mereka membutuhkan informasi akuntansi biaya untuk menentukan besarnya harga pokok produksi, yang pada akhirnya juga sebagai dasar untuk menetapkan harga jual produk per unit.
·         Dan pemakai internal lainnya.
Pemakai eksternal, terdiri atas :
·         Investor (penanam modal), menggunakan informasi akuntansi investee (penerima modal) untuk mengambil keputusan dalam hal membeli atau melepas saham investasinya. Dalam hal ini, investor perlu secara cermat dan hati-hati dalam menanggapi setiap perkembangan kondisi kesehatan keuangan investee. Investor sebagai pihak luar dari investee dapat menilai prospek terhadap dana yang akan (telah) di investasikanya lewat laporan keuangan investee, apakah menguntungkan (profitable) atau tidak.
·         Kreditur, seperti supplier dan banker, menggunakan informasi akuntansi debitur untuk mengevaluasi besarnya tingkat risiko dari pemberian kredit atau penjaman uang. Dalam hal ini, kreditur dapat memperkecil risiko dengan cara mencari tahu seberapa besar tingkat bonafiditas dan likuidasi debitur lewat laporan keuangan debitur yang bersangkutan.
·         Pemerintah, berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan (wajib pajak) dalam hal perhitungan dan penetapan besarnya pajak penghasilan yang harus disetor ke kas negara.
·         Badan pengawas pasar modal, mewajibkan public corporation (emiten) untuk melampirkan laporan keuangan secara rutin kepada BAPEPAM. Dalam hal ini, pihak BAPEPAM sangat berkepentingan terhadap kinerja keuangan emiten dengan tujuan untuk melindungi para investor. Di Amerika, badan pengawas pasar modal ini dikenal dengan nama securities and exchange commission (SEC).
·         Ekonom, praktisi, dan analis menggunakan informasi akuntansi untuk memprediksi situsi perekonomian, menentukan besarnya tingkat inflasi, pertumbuhan pendapatan nasioanaln dan lain sebagainya.

2.4    Analisa Rasio Keuangan
2.4.1        Rasio Likuiditas
Adalah berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek yang segera harus dilunasi tepat pada waktunya. Dalam hal ini perusahaan harus memperhatikan apakah perusahaan setiap saat dapat memenuhi pembayaran yang diperlukan untuk kelancaran operasi perusahaan.
Dengan kata lain pengertian likuiditas dimaksud sebagai perbandingan antara jumlah uang tunai dan aktiva lain yang dapat disamakan dengan uang tunai disatu pihak (jumlah aktiva lancar) dengan jumlah hutang lancar dan pengeluaran- pengeluaran untuk menyelenggarakan perusahaan dipihak lain. Likuiditas perusahaan ini dapat diketahui dari neraca pada tahun tertentu dengan membandingkan antara aktiva lancar dengan hutang lancar.

a.       Current Ratio
Current ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dan utang lancar.
Dapat dirumuskan sebagai berikut :  

 Aktiva lancar
            Current Ratio = ----------------------- x 100%
                                         Hutang lancar

Current ratio merupakan ukuran yang paling umum terhadap kesanggupan perusahaan membayar utangnya dalam jangka pendek, sebab rasio tersebut menunjukan seberapa jauh tagihan dari para kreditur jangka pendek mampu ditutup oleh aktiva yang secara cepat dapat berubah menjadi kas segera (dalam jangka pendek). Oleh karena itu, walupun perusahaan memiliki current ratio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat terbayarnya utang yang sudah saatnya jatuh tempo, karena adanya komposisi aktiva lancar yang tidak menguntungkan.
        Secara umum dikatakan bahwa jika current ratio pada perusahaan kurang dari 2: 1 atau 200% dianggap kurang baik, sebab apabila aktiva lancar turun misalnya lebih dari 50% maka jumlah aktiva lancarnya tidak akan mencukupi untuk menuntut hutang lancarnya. Akan tetapi prinsip tersebut tidaklah absolut melainkan kebijaksanaan tersendiri dari pihak perusahaan.

b.      Cash Ratio
mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang segera dapat diuangkan.
Dapat dirumuskan sebagai berikut :

Kas + Efek
                        Cash Ratio = -------------------  x 100%
                                                Utang lancar

c.       Quick Ratio
Quick Ratio menunjukkan nilai relative antar selisih aktiva lancar dengan persediaan terhadap hutang lancar. Rasionya dihitung dengan membagi nilai aktiva lancar setelah dikurangi dengan persediaan dengan uatang lancar.
Dapat dirumuskan sebagai berikut :

                                     Aktiva lancar - Persediaan
            Quick Ratio = ------------------------------------ x 100%
                                              Hutang lancar

Dari rumusnya diketahui bahwa quick ratio tidak memperhitungkan elemen persediaan. Hal ini akan menyebabkan nilai rasio ini akan menjadi lebih kecil dari nilai rasio lancar. Komponen persediaan dianggap tidak dengan mudah atau lancar dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo.
Walaupun persediaan termasuk aktiva lancar, namun persediaan tidak dengan lancar dapat segera digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Menkonversi nilai persediaan menjadi uang kas membutuhkan waktu relative lebih lama jika dibanding aktiva lainnya.

2.4.2    Rasio Solvabilitas
Merupakan suatu analisis rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila perusahaan tersebut dilikuiditas. Apabil kekayaan yang dimiliki perusahaan tersebut cukup untuk memenuhi semua hutang baik hutang jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan dapat dikatakan Solvabel apabila perusahaan memiliki aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutangnya. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas dilihat dari sudut pandang kontinuitas dan komplementaris dari suatu perusahaan maka tingkat solvabilitas tidak didasarkan likuiditas melainkan nilai sebenarnya dari aktiva yang dimiliki perusahaan pada saat operasi. Tujuan rasio solvabilitas adalah menandakan adanya tingkat solvabilitas permodalan yang digunakan oleh perusahaan. Konsep solvabilitas permodalan diilustrasikan ketika perusahaan meminjam uang untuk mendanai asetnya. Rasio untuk kategori ini diuji oleh pemberi pinjaman untuk memperoleh gambaran jelas mengenai resiko yang terjadi jika meminjamkan uang kepada perusahaan. Pemberi pinjaman ingin diyakinkan bahwa uang mereka akan dibayar kembali. Pemilik perusahaan juga mempunyai kepentingan dengan tingkat solvabilitas, tetapi untuk alasan yang berbeda. Seringkali pemilik menginginkan perusahaan meminjam uang untuk membantu meningkatkan tingkat pengembalian yang diperoleh dari investasi modalnya.jika perusahaan mendapatkan pengembalian yang lebih tinggi dari biaya peminjaman dana maka solvabilitas permodalan dapat dipertimbangkan. Jika sebaliknya maka perusahaan lebih baik tidak meminjam dana.

a.       Total Debt to Total Asset Ratio
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Dapat dirumuskan sebagai berikut :   
Total Hutang
            Total Debt to Total Assets Ratio = ----------------------- x 100%
                                                                        Total Aktiva   

b.      Total Debt to Equity Ratio
Rasio ini membandingkan antara utang jangka panjang dan modal pemilik. Rasio ini menunjukan berapa bagian modal pemilik yang menjadi jaminan utang jangka panjang. Dengan kata lain, rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan modal pemilik untuk menutup utang jangka panjang perusahaan.
Dapat dirumuskan sebagai berikut :
                                                                  Total Hutang
            Total Debt to Equity Ratio =  -------------------------- x 100%
                                                                  Modal Sendiri

c.       Equity to Fixed Asset Ratio
Jika rasio ini lebih dari 100% berarti modal sendiri melebihi total aktiva tetap dan menunjukan aktiva tetap seluruhnya dibiayai oleh pemilik perusahaan dan sebagian dari aktiva lancar juga dibiayai oleh pemilik perusahaan. Sebaliknya jika rasio dibawah 100% berarti sebagian aktiva tetapnya dibiayai dengan modal pinjaman jangka pendek/jangka panjang sedang aktiva lancarnya seluruhnya dibiayai dengan modal pinjaman.
Dapat dirumuskan sebagai berikut :
                                                      Modal Sendiri
Equity to Fixed Asset Ratio = -------------------------- x 100%
                                                       Aktiva Tetap

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Analisa Rasio Keuangan
3.3.1 Rasio Likuiditas
Likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek yang segera harus dilunasi tepat pada waktunya.

1.    Current Ratio
Rasio lancar sangat berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya, dimana dapat diketahui sampai seberapa jauh sebenarnya jumlah aktiva lancar perusahaan dapat menjamin hutang lancarnya. Semakin tinggi rasio berarti semakin terjamin hutang-hutang perusahaan kepada kreditor.

Current ratio (CR) = Aktiva lancar : Hutang lancar x 100%
                       
Tabel 1
Current Ratio

Tahun
Aktiva Lancar
Hutang lancar
2012
894.203.546.000     
852.741.232.000     

Keterangan : Current rasio sebesar 1.048, artinya setiap utang lancar Rp 1.00 dijamin oleh aktiva lancar Rp 1.048

            Jika rata-rata industri untuk current ratio adalah antara 100%-200%, berarti mengindikasikan dari tahun 2012 keadaan perusahaan kondisinya cukup baik, namun jika dibandingkan dengan perusahaan lain rasionya masih dibawah rata-rata. Dan hal ini memberikan indikasi adanya kekurangmampuan perusahaan dalam menjamin hutang lancar dengan aktiva lancar yang ada.

2.      Cash Ratio
Rasio ini menggambarkan kemampuan untuk membayar utang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang dapat segera diuangkan. Jadi, rasio kas mengukur likuiditas dari aktiva lancar yang pasti dapat dicairkan menjadi kas. Bila mana persediaan diperkirakan lama terjual dan piutang lama tertagih, kita sebaiknya menggunakan rasio kas sebagai pengukur likuiditas, bukan rasio lancar atau rasio cepat.

Cash Ratio = Kas+Efek : Utang Lancar x 100%

Tabel 2
Cash Ratio

Tahun
Kas + Efek
Hutang lancar
2012
90.563.059.000
852.741.232.000     
                       
Keterangan : Cash ratio sebesar 0.106, artinya bahwa setiap utang lancar Rp 1.00 dijamin   oleh aktiva sebesar Rp 0.106

Jika rata-rata industri untuk cash ratio adalah 50% berarti dari tahun 2012 perusahaan memiliki cash ratio yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kekurangan dana kas untuk membayar hutang jangka pendeknya sehingga perlu dilakukan penjualan aktiva lancar yang lain untuk menutupi kekurangan dana kas. Hal inilah yang menyebabkan analisa laporan keuangan perlu melihat cash ratio.

3.      Quick Ratio
Quick ratio  merupakan rasio  antara   aktiva  lancar  sesudah dikurangi  persediaan  dengan  hutang lancar. Rasio ini  menunjukkan  besarnya  alat  likuid   yang paling cepat   bisa  digunakan  untuk melunasi     hutang lancar.  Persediaan  dianggap aktiva   lancar  yang paling   tidak lancar, sebab  untuk menjadi    uang tunai  (kas)  memerlukan  dua  langkah  yakni   menjadi piutang  terlebih dulu  sebelum menjadi kas. Semakin besar rasio ini semakin baik.

          Quick ratio =  Aktiva Lancar - persediaan : Hutang Lancar x100%

Tabel 3
Quick Ratio

Tahun
Aktiva lancar
Persediaan
Hutang lancar
2012
894.203.546.000    
262.602.864.000    
852.741.232.000     
       
Keterangan : Terdapat Rp 0.741 aktiva lancar yang tersedia pada perusahaan untuk memenuhi tiap-tiap Rp 1.00 hutang yang jatuh tempo saat ini.
            Hasil perhitungan Quick ratio tahun 2012 menunjukkan kondisi yang kurang baik jika dibandingkan dengan perusahaan lain karena rasionya masih dibawah rata-rata industri. Jika perusahaan mampu menagih piutang usahanya, maka perusahaan dapat melunasi kewajiban lancarnya tanpa melikuidasi persediaan.

3.3.2 Rasio Solvabilitas
Solvabilitas adalah suatu analisis rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila perusahaan tersebut dilikuiditas.

1.      Total Debt to Total Asset Ratio
Rasio ini merupakan perbandingan antara total hutang dengan total aktiva. Sehingga rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh aktiva.
Total Debt to Total Asset Ratio =  Total Hutang : Total Aktiva x 100%

Tabel 4
Total Debt to Total Asset Ratio
Tahun
Total hutang
Total aktiva
2012
1.118.011.013.000
1.799.881.575.000

Keterangan : Total debt to total asset ratio sebesar Rp 62.1% berarti bahwa kemampuan perusahaan dalam menjamin setiap total utang Rp 1.00 dijamin oleh total aktiva Rp 0.621

Jika rata-rata industri 60%, hasil perhitungan total debt to total asset ratio tahun 2012 perusahaan di atas rata-rata industri sehingga sulit bagi perusahaan memperoleh pinjaman atau tambahan dana dari para kreditur. Kondisi ini menunjukkan perusahaan dibiayai hampir separuhnya dari utang. Jika perusahaan bermaksud menambah utang, perusahaan terlebih dulu perlu menambah ekuitasnya.

2.      Total Debt to Equity Ratio
Rasio hutang modal menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi hutang-hutang kepada pihak luar dan merupakan rasio yang mengukur hingga sejauh mana perusahaan dibiayai dari hutang.

Total Debt to Equity Ratio = Total Hutang : Modal Sendiri x 100%

Tabel 5
Total Debt to Equity Ratio

Tahun
Total hutang
Modal sendiri
2012
1.118.011.013.000
681.870.544.000

Keterangan : Total debt to equity ratio sebesar 163.9%, artinya setiap total utang Rp 1.00 dijamin oleh modal sendiri sebesar Rp 1.639
Pada hasil perhitungan total debt to equity ratio tahun 2012 diatas 100% sangat berbahaya bagi kreditur karena jumlah utang lebih besar dari modal pemilik. Dan akan berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan karena tingkat utang semakin tinggi berarti beban bunga akan semakin besar yang berarti mengurangi keuntungan. Jadi, semakin besar kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi kepada pihak lain.

3.      Equity to Fixed Asset Ratio
Menunjukkan berapa besar aktiva tetap yang dibiayai oleh modal sendiri.

Equity to Fixed Asset Ratio = Modal Sendiri : Aktiva Tetap x 100%
                                                           
Tabel 6
Equity to Fixed Asset Ratio

Tahun
Modal sendiri
Aktiva tetap
2012
681.870.544.000
905.678.029.000      

Keterangan : Equity to fixed asset ratio sebesar 75.2%, artinya bahwa  setiap aktiva tetap sebesar Rp 1.00 dijamin oleh modal sendiri sebesar 0.752

          Pada rasio Equity to fixed asset rasio, tingkat rasio perusahaan dibawah 100% menunjukkan sebagian aktiva tetap dibiayai dengan modal pinjaman. Sudah sewajarnya dibiayai dengan modal sendiri sehingga tidak menimbulkan tekanan terhadap likuiditas perusahaan pada saat pembayaran utang itu tiba.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

1.      Kinerja keuangan PT Malindo Feedmill Tbk secara keseluruhan bisa dikatakan kurang baik dapat dilihat dari rasio likuiditas dan solvabilitas yang mengalami kenaikan dan penurunan pada tahun 2010-2012. Jika dibandingkan dengan rasio rata-rata industri menunjukkan hasil dibawahnya.
2.      Dilihat dari rasio likuiditasnya perusahaan harus lebih pandai dalam mengelola kas perusahaan agar nantinya dana atau modal perusahaan dapat digunakan untuk membayar hutang perusahaan. Dan dari rasio solvabilitasnya perusahaan harusnya dapat membayar hutangnya dengan modal sendiri dan tidak banyak menggunakan pinjaman dari luar.

DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Sofyan Syafri, 2006. Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Hery. 2009. Akuntansi Keuangan Menengah 1, PT Bumi Aksara, Jakarta.
Munawir, S, 2002. Akuntansi Keuangan dan Manajemen, Edisi pertama, Penerbit BPFE, Yogyakarta.
eprints.uny.ac.id/7864/2/BAB%201-08409131037.pdf
http://jurnalskripsi.com/analisis-kinerja-keuangan-perusahaan
www.scribd.com/doc/98431201/PSAK-1-Revisi-2009

  

Sabtu, 11 Januari 2014

Opini kasus pelanggaran hukum yang di awali dengan pelanggaran etika di tahun 2013


 
Etika terbentuk dari aturan pertimbangan yang tinggi. Yaitu benar vs tidak benar dan pantas vs tidak pantas. Prilaku dan tindakan aparat birokrasi dalam melaksanakan fungsi dan kerjanya, apakah ia menyimpang dari aturan dan ketentuan atau tidak, untuk itu perlu aturan yang tegas dan nyata, sebab berbicara tentang etika biasanya tidak tertulis dan sanksinya berupa sanksi sosial yang situasional dan kondisional tergantung tradisi dan kebiasaan masyarakat tersebut. Maka dituntut adanya payung hukum.
Peraturan kepegawaian sebagai bagian dari penerapan etika birokrasi. Peraturan ini tertuang dalam Kode Etik Pegawai Negeri. Akan tetapi kode etik ini belum kentara hasil dan fungsinya. Namun, dengan kode etik ini mengupayakan aparat birokrasi yang lebih jujur, bertanggung jawab, disiplin, rajin, memiliki moral yang baik, tidak melakukan perbuatan tercela seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karena itu, perlu usaha dan latihan serta penegakan sanksi yang tegas dan jelas kepada mereka yang melanggar kode etik atau aturan yang ditetapkan.
Ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh birokrasi, antara lain :
  1. Ikut serta dalam transaksi bisnis pribadi atau perusahaan swasta untuk keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan jabatan kedinasan,
  2. Menerima segala sesuatu hadiah dari pihak swasta pada saat ia melakukan transaksi untuk kepentingan dinas,
  3. Membicarakan masa depan peluang kerja diluar instansi pada saat ia berada dalam tugas-tugas sebagai pejabat pemerintah,
  4. Membocorkan informasi komersial/ekonomis yang bersifat rahasia kepada pihak-pihak yang tidak berhak,
  5. Terlalu erat berurusan dengan orang-orang diluar instansi pemerintah yang dalam menjalankan bisnis pokoknya tergantung izin pemerintah. 
Selain itu, ada beberapa upaya untuk membenahi praktek-praktek birokrasi yang kurang menyenangkan, antara lain:
  1. Pembenahan suatu institusi yang telah berpraktek dalam jangka waktu lama tidaklah gampang. Waktu yang cukup lama mutlak diperlukan. Yang cukup penting dimiliki adalah perilaku adaptif dari birokrasi terhadap perkembangan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, sehingga mampu membaca tuntutan dan harapan yang dibebankan ke pundaknya. Suatu komuniti yang semakin kompleks dan rumit memerlukan bentuk-bentuk praktek birokrasi yang luwes dan praktis. Pemotongan jalur-jalur hirarkis, merupakan salah satu keinginan dari konsumen birokrasi.
  2. Selaras dengan pemikiran Weber yang menempatkan birokrasi dan birokrasi dapat bergandengan tangan. Menuntut birokrasi sebagai institusi yang terbuka dan mampu untuk dipahami sesuai fungsinya. Kebijaksanaan dan suasana demokratisasi sangat diperlukan, yakni memberi hak yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pemerintahan.
  3. Selaras dengan akumulasi keinginan pemotongan jalur-jalur hirarkis. Kebijaksanaan-kebijaksanaan menyangkut desentralisasi juga diperlukan.
  4. Faktor mental personal dari aparatur birokrasi dan perilaku dari birokrat itu sendiri. Dituntut adanya keberanian moral untuk menyingkirkan pandangan bahwa birokrasi adalah bureaucratic polity, serta menempatkan prinsip-prinsip de-etatisme dan de-kontrolisasi pada proposisinya. 
Birokrasi hendaklah merupakan rangkaian kegiatan sehari-hari yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi didistribusikan melalui cara-cara yang telah ditentukan dan dianggap sebagai tugas resmi. Diorganisasikan dalam suatu kantor yang mengikuti prinsip hirarkis. Pelaksanaan tugasnya diatur oleh suatu sistem peraturan perundang-undangan yang abstrak dan mencakup juga penerapan aturan-aturan di dalam kasus-kasus tertentu. Dilaksanakan oleh pejabat yang ideal melaksanakan tugas-tugasnya dengan semangat formal dan bersifat pribadi, tanpa perasaan dendam atau nafsu. Pekerjaan birokratis didasarkan pada klasifikasi teknis dan dilindungi dari kemungkinan pemecatan sepihak. Berdasarkan pengalaman universal bahwa tipe organisasi administratif yang murni dilihat semata-mata dari sudut teknis, mampu mencapai tingkat efisiensi yang tinggi.
            Birokrasi sebagai bagian law enforcement perlu direformasi dengan dimensi keadilan. Hal yang diperlukan adalah: menuntaskan “national building“, memaksimalkan fungsi lembaga-lembaga, membangun aturan hukum secara komprehensif serta membangun moralitas aparat penegak hukum.
Maraknya kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Indonesia memang sudah menjadi hal yang biasa, seperti kasus korupsi yang tidak habisnya melanda Indonesia. Salah satu contohnya adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh PNS di Jember mereka diberhentikan karena terlibat kasus korupsi. Pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan pemerintah bisa jadi dimulai dari lemahnya etika para petinggi negara yang kurang mengintegrasikan nilai-nilai agama. Contoh etika yang masih kurang dalam pemerintahan adalah tidak datang saat rapat atau datang terlambat saat kerja. Contoh lainnya adalah korupsi waktu yang dilakukan PNS yaitu tidak hadir saat jam kerja melainkan menggunakan waktunya untuk shopping. walaupun ini tidak dilakukan oleh semua PNS namun hal ini juga dapat mencoreng nama PNS itu sendiri.
Disini diperlukan adanya pengawasan dari masyarakat untuk dapat mengawasi kinerja pemerintah. Untuk mewujudkan Indonesia agar bersih dari KKN. Seperti yang tercantum dalam UU No. 28/1999 tentang Penyelanggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN telah diterbitkan Instruksi Presiden No. 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Sumber :

Kamis, 28 November 2013

UU Tentang Kode Etik Akuntan Publik dalam Menghadapi Era IFRS

           Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No5 Tahun2011. Di dalam UU tersebut terdapat peraturan-peraturan yang harus di patuhi oleh akuntan public. Maka dari itu, muncullah suatu organisasi Ikatan Akuntansi Indonesia yang mengungkapkan bahwa menjadi seoarang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan. Dan muncullah yang namanya Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.

Prinsip-prinsip tersebut adalah:

Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak dan kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berprilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Selain itu, Kode Etik Profesi Akuntan Publik juga merinci aturan mengenai hal-hal berikut ini:
·         Seksi 200 Ancaman dan Pencegahan
·         Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
·         Seksi 220 Benturan Kepentingan
·         Seksi 230 Pendapat Kedua
·         Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi Lainnya
·         Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional
·         Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah-Tamahan Lainnya
·         Seksi 270 Penyimpanaan Aset Milik Klien
·         Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional
·         Seksi 290 Independensi dalam Perikatan Assurance

Aturan Etika
1. Independensi, Integritas, Obyektivitas
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
3. Tanggung Jawab kepada Klien
4. Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
5. Tanggungjawab dan Praktik Lain

Tantangan Akuntan Publik dalam Menghadapi Era IFRS
Seperti yang dikatakan Hanihani, tekad Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sudah mulai menghadapi berbagai tantangan semenjak pertama kali diberlakukannya IFRS yaitu pada tahun 2012 bagi kalangan akuntansi Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyak hal yang perlu diubah dari prinsip yang saat ini berlaku ke dalam IFRS. Beberapa hal tersebut seperti:
Penggunaan Fair-value Basis dalam penilaian aktiva, baik aktiva tetap, saham, obligasi dan lain-lain, sementara sampai dengan saat ini penggunaan harga perolehan masih menjadi basic mind akuntansi Indonesia. Sayangnya IFRS sendiri belum memiliki definisi dan petunjuk yang jelas dan seragam tentang pengukuran berdasarkan nilai wajar ini.
Jenis laporan keuangan berdasarkan PSAK terdiri dari 4 elemen (Neraca, Rugi-Laba dan Perubahan Ekuitas, Cashflow, dan Catatan atas Laporan keuangan). Dalam draft usulan IFRS menjadi 6 elemen (Neraca, Rugi-Laba Komprehensif, Perubahan Ekuitas, Cashflow, Catatan atas Laporan keuangan, dan Neraca Komparatif). Penyajian Neraca dalam IFRS tidak lagi didasarkan pada susunan Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas, tapi dengan urutan Aktiva dan Kewajiban usaha, Investasi, Pendanaan, Perpajakan dan Ekuitas. Laporan Cashflow tidak disajikan berdasarkan kegiatan Operasional, Investasi dan Pendanaan, melainkan berdasarkan Cashflow Usaha (Operasional dan investasi), Cashflow perpajakan dan Cashflow penghentian usaha.
Perpajakan perusahaan, terutama terkait pajak atas koreksi laba-rugi atas penerapan IFRS maupun atas revaluasi aktiva berdasarkan fair-value basis
Dengan melihat perbedaan tersebut, bisa dikatakan Akutansi Publik Indonesia memerlukan dorongan akademisi untuk mengupdate bahan ajar yang merefleksikan perubahan dunia yang riil dalam lingkungan bisnis agar dapat merefleksikan perkembangan baru seperti meningkatnya penggunaan IFRS. Tantangan tersebut akan lebih terasa pada tahun 2015, yaitu pada saat diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) semua Akuntansi Publik ASEAN dapat bekerja di seluruh negara ASEAN, sehingga meningkatnya persaingan bagi Akuntansi Publik di Indonesia terutama bagi Akuntansi Publik Asing yang lebih mampu menggunakan IFRS dibandingkan Akuntansi Publik Indonesia.

SUMBER:
Kode Etik Akuntansi Publik.pdf
Kode Etik Akuntan Publik
Hanihani blogspot
Kode Etik
Akuntansi Bisnis
gumilarsukmawan blogspot
Jurnal Akuntan Publik.pdf


Jumat, 28 Juni 2013

Smooth face with Banana

Mash the bananas until smooth, flat with 1sdm yogurt mix. Apply on the face herb that has been cleaned, avoiding the eye and mouth. Let stand 20 minutes before rinsing with warm water. Do it once a week for smoother skin maintained.

White Face Skin with Rice

The following recipe rice body scrub: 

1. Rice and honey Soak the rice until soft, puree to form a paste. Add a few drops of honey into it this scrub can treat acne and sunburn.  

2. Rice and tomato Soak rice in water for 20 minutes. Destroy bers with tomatoes until the pasta. This body scrub can remove dead skin cells, including the nose blackheads.  
3. Rice and sugar Blend the sugar and rice, add the yogurt. Can be used to moisturize and rejuvenate the skin.  
4. Rice and apple vinegar Puree the rice, add two drops of apple vinegar and 5 drops of milk until the pasta. Apply to dry face and neck, wash clean. Do it regularly to get glowing skin.

Due to overcome sore irritation with Olive Oil

Way to do is:
1. cold water
Rinse skin sore with cold water for 15 minutes. Can also be compressed with ice.
2. Stop soap
While still smarting should, avoid using soap while bathing.
3. Wear natural materials
Take advantage of natural ingredients to cool the skin. Suppose, compress with milk or yogurt.
4. moisten
Apply a moisturizer or olive oil skin problems.
5. Do not carded
After the sunburn, the skin is usually itchy. Avoid scratching the skin causes irritation.

How to Resolve Acne with Natural Ingredients

  1. With Aloe Vera
    Clean the face thoroughly and make sure there is no residual soap stick. Take a piece of aloe slime, slime apply aloe vera on pimples and let it dry until tomorrow morning. Do not wipe your face with a tissue when applying mucus.
  2.  With Apples
    Grate half of the apples, then mix with 2 teaspoons of honey. Apply on the face with acne, let stand 15 minutes. Clean with warm water then rinse with warm water. This mask can eradicate and prevent the inflammation of acne.
      
  3.  With Egg Whites
    Clean your face and apply an organic chicken egg white evenly. Lightly massage the area that acne, leave it to dry before rinsing with warm water, do it three times a week.