Senin, 08 September 2014

perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi nasional

Sejarah akuntansi Internasional
Pada mulanya akuntansi diawali dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan dianggap awal penciptaan akuntansi. Pembukuan berpasangan merupakan praktik standar pencatatan transaksi keuangan, proses pembukuan hanya meliputi pencatatan transaksi-transaksi ke dalam berbagai jurnal dan pemberian klasifikasi kode perkiraan buku besar. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan dalam kegiatan bisnis yaitu pencatatan berganda (duble entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Paciolo pada tahun 1447 dan bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika. Luca orang pertama yang mempublikasikan pinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya yang berjudul : summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita pada tahun 1994. Namun banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh,1998).
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di italia namun hamper disemua negara eropa seperti Jerman, Belanda dan Inggris.
Akuntansi model akuntansi belanda di ekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi perancis di polinesia dan wilayah-wilayah afrika dibawah pemerintahan perancis.. Paruh abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi amerika serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa di dunia barat. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis), seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.
Perbedaan yang terdapat dalam akuntansi internasional dengan akuntansi lain :
1.Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (MultiNasional Company, yaitu sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat disatu negara tetapi kantor cabang diberbagai negara maju dan berkembang)
2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
Tiga Bidang Luas Akuntansi Internasional
1. Pengukuran 
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas dan transaksi , memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi 
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan  keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna 
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi
3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu :
1. Faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Peran Akuntansi dalam Perdangangan dan Arus Modal
  1. Mempelajari akuntansi internasional merupakan salah satu upaya mengurangi perbedaan cara pandang terhadap akuntansi.
  2. Semua negara cenderung mengurangi hambatan perdangangan dan pengendalian modal / investasi
  3. Kemajuan IT menyebabkan perubahan yang radikal dalam ekonomi, produksi dan distribusi
 Sumber :
http://chowpen.blogspot.com/2013/03/perbedaan-akuntansi-internasional.html

Perbandingan Antara IFRS dengan PSAK

Nama Kelompok  8 (Jepang):

1. Dwi Fatmasari

2. Khaerunnisa

3. Purba Claudia

4. Ria Setiani

5. Wulandari

Kelas : 4eb04

TUGAS 4

PERBANDINGAN ANTARA IFRS DENGAN PSAK

Semakin  derasnya  arus  globalisasi  yang  menghilangkan  batas  batas  geografis  dalam kegiatan  perekonomian  telah  menuntut  adanya  sistem  akuntansi  dan  pelaporan  keuangan  yang seragam dan dapat diterima di berbagai negara. Untuk itu, dibentuklah suatu standar yang bernama IFRS  (International  Financial  reporting  standar)  sebagai  suatu  pakem  umum  dalam  usaha harmonisasi  standar  akuntansi  keuangan.  Dengan  adanya  suatu  standar  yang  diterima  secara internasional, diharapkan keterbandingan laporan keuangan antar negara menjadi lebih tinggi.

Indonesia,  sebagai  suatu  negara  berkembang  pun  tidak  ketinggalan  dalam  mengadopsi IFRS. Adopsi PSAK ke IFRS pun semakin menggaung ketika IAI mencanangkan konvergensi penuh IFRS  ke  PSAK  pada  tahun  2012.  Diharapkan,  dengan  adanya  konvergensi  ini  dapat  memudahan pemahaman terhadap laporan keuangan yang dikenal secara internasional serta dapat meningkatkan arus investasi

Proses konvergensi IFRS di Indonesia terbagi atas tiga tahap, yaitu:

1.  Tahap adopsi (Tahun 2008-2010)

2.  Tahap persiapan (Tahun 2011)

3.  Tahap implementasi (2012)

Dalam tahap konvergensi ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti perlunya penyesuaian standar internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian terhadap aturan perpajakan, kesiapan  sumber  daya  manusia  yang  belum  matang,  serta  masalah  keberadaan  lembaga standar akuntansi Indonesia yang belum independen.


Perbedaan IFRS dengan PSAK 16

Aktiva Tetap (IAS 16: PSAK 16 REV 2007)

No

Perbedaan

IFRS

PSAK

Efek Konvergensi

1

Penilaian Aktiva

Penerapan prinsip nilai wajar dalam penilaian Asset. Aktiva dapat diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu model revaluasi dan model harga perolehan

Sama dengan IFRS.

Penggunaan jasa independent akan berkembang untuk asset yang tidak dapat diukur nilai pasarnya

2

Selisih akibat revaluasi

Nilai selisih akibat adanya revaluasi disajikan dalam laporan laba rugi dan ekuitas

Sama dengan IFRS

Harus dilakukan penyesuaian terhadap aturan perpajakan terkait pengenaan pajak (PMK 79/2008), seperti terhadap selisih lebih revaluasi dan perolehan ijin untuk melakukan revaluasi.

3

Metode penyusutan

Metode penyusutan yang digunakan harus ditelaah secara periodik. Koreksi akibat penelaahan ini akan diperlakukan sesuai dengan IAS 8. Dimungkinkan juga perubahan terhadap metode penyusutan jia dalam hasil review terdapat perubahan signifikan dengan pola pemanfaatan ekonomi yang diharapkan dari aktiva tersebut.

Sama dengan IFRS, dengan penyesuaian sesuai dengan PSAK 25

Perlunya penyesuaian terhadap peraturan permohonan ijin terhadap Ditjen Pajak untuk melakukan perubahan metode penyusutan.

4.

Nilai residu

Manajemen harus melakukan review atas nilai residu dan masa manfaat aktiva setiap tahun. Jika terdapat perubahan, maka disesuaikan dengan menggunakan IAS 8

Sama dengan IFRS, dengan penyesuaian sesuai dengan PSAK 25


Kesimpulan :

Penetapan IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu mengganti standar pelaporan perusahaan agar dapat dimengerti oleh investor yang mungkin berasal dari berbagai negara. Dengan satu standar internasional juga dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan keuangan yang dibuat.

Di indonesia standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS kedalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi secara bertahap yang memunculkan beberapa perbedaan antara IFRS dan PSAK. Adanya perbedaaan tersebut bukan berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap arus mengikuti standar PSAK ini.

Daftar Pustaka

Purba, Marisi P, IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta,2010

Deloitte Publication, IFRS and Indonesian GAAP A Comparison (Jan 2007)

Delioite Publication, IFRS Model Financial Statement, 2010

KPMG Publication, IFRS compared to Indonesian GAAP

http://staff.blog.ui.ac.id/martani/

http://staff.blog.ui.ac.id/martani/

https://rogonyowosukmo.wordpress.com

http://wonkcrb.blogspot.com/2011/03/sedikit-tentangproseskonvergensi-psak.html

Elraihany.wordpress.com

Rabu, 03 September 2014

Disclosure in Financial Statement Reporting



Tugas 5

Nama Kelompok 8 (jepang):
1. Dwi fatmasari
2. Khaerunnisa
3. Purba claudia A
4. Ria setiani
5. Wulandari

kelas : 4eb04

Apa itu disclosure?

Pengungkapan (disclosure) Laporan Keuangan
Pengungkapan informasi dalam Laporan Keuangan dilakukan untuk melindungi hak pemegang saham yang cenderung terabaikan akibat terpisahnya pihak manajemen yang mengelola perusahaan dan pemegang saham yang memiliki modal.
Informasi dalam Laporan Keuangan harus disajikan dengan memadai untuk memungkinkan dilakukannya sebuah prediksi kondisi keuangan, arus kas, dan profitabilitas perusahaan di masa depan.
Informasi yang akan diungkapan dalam Laporan Keuangan tentunya harus disesuaikan dengan kepentingan pengguna Laporan Keu8angan.
Diharapkan dengan semakin transparan informasi yang disajikan oleh suatu perusahaan ditambah dengan semakin nyatanya penerapan tata kelola yang baik akan meningkatkan keberhasilan bisnis dalam dunia usaha secara berkesinambungan, juga dapat digunakan untuk memahami bisnis pada suatu perusahaan (Valetta, 2005).
Hendriksen (1992) mengungkapkan bahiwa terdapat tiga konsep yang umum dalam pengungkapan yaitu:
1. Pengungkapan yang cukup (adequate dlisclosure) adalah pengungkapan informasi oleh perusahaan dengan tujuan memenuhi kewajiban dalam menyampaikan informasi. Informasi yang diungkapkan sesuai dengan stadar minimum yang diwajibkan. terutama informasi yang menurut lembaga terkait wajib disajikan. Pengungkapan jenis ini banyak dilakukan oleh perusahaan.
2. Pengungkapan yang wajar (fair disclosure) adalah pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan dengan menyajikan sejumlah informasi yang menurut perusahaan dapat memuaskan pengguna Laporan Keuangan yang potensial. Informasi minimum yang diwajibkan dan informasi tambahan lainnya untuk menghasilkan penyajian Laporan Keuangan yang wajar.
3. Pengungkapan yang lengkap (full disclosure) adalah pengungkapan yang menyajikan semua informasi yang relevan. Informasi yang diungkapkan adalah informasi minimum yang diwajibkan ditambah dengan informasi lain yang diungkapkan secara suka rela. Full disclosure dapat membantu mengurangi terjadinya informasi asimetris, namun seringkali dinilai berlebihan.

           Suatu pengungkapan yang memadai akan berdampak positif bagi para pemakai Laporan Keuangan dalam pengambilan keputusan. Namun perlu dipertimbangkan bahwa manfaatnya harus lebih besar dibandingkan dengan biaya yang terjadi. Sehingga perlu dilihat informasi mana yang penting untuk disajikan karena informasi yang berlebihan juga tidak dapat dimaksimalkan penggunaannya. Karena selain informasi tersebut hanya digunakan beberapa pihak saja, informasi itu juga dapat menimbulkan kesalahan interpretasi.

Standar Pengungkapan Informasi
Berdasarkan prinsip Organisation for Economic Cooperation and Development, penerapan pengungkapan penuh dalam Laporan Keuangan perusahaan harus memperhatikan empat hal berikut:
(1) Pengungkapan harus meliputi, tetapi tidak terbatas pada, informasi material mengenai: (1) hasil keuangan dan operasi perusahaan; (2) tujuan perusahaan; (3) kepemilikan saham mayoritas dan hak suara; (4) anggota dari jajaran direksi dan eksekutif, serta insentif yang mereka terima; (5) faktor risiko material yang diketahui; (6) permasalahan material terkait karyawan dan pihak-pihak berkepentingan lainnya; serta (7) struktur corporate governance dan kebijakan perusahaan.
2. Informasi harus disiapkan, diaudit, dan diungkapkan sesuai dengan standar akuntansi. Pengungkapan tersebut mencakup informasi keuangan dan non- keuangan.
3. Audit tahunan harus dilaksanakan oleh auditor independen agar memberikan keyakinan eksternal dan obyektif atas cara penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
4. Saluran penyebaran informasi harus memberikan akses yang wajar, tepat waktu, dan cosf-effective terhadap informasi yang relevan untuk pemakai.

         Wallace dan Naser (1995) menyatakan bahwa financial disclosure atau pengungkapan dalam Laporan Keuangan adalah konsep yang abstrak dan tidak dapat diukur secara langsung. Akibatnya untuk menilai kualitas pengungkapan dalam Laporan Keuangan diperlukan alat ukur tertentu misalnya indeks, sehingga pengungkapan suatu Laporan Keuangan dapat dibandingkan dengan pengungkapan Laporan Keuangan yang lainnya.

           Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, Suwardjono (2005). Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).  Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory)yang melandasi pengungkapan sukarela ini, Suwardjono (2005). Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan.

            Menurut Hendrikson (1994) dalam Subiyantoro dan Saarce Elsye Hatane (2007) ), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif. pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap.



Sumber:
http://ernyanggrahini.blogspot.com/2011/12/disclosure-on-financial-statement.html?m=1

http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/132906-T%2027765-Analisis%20pengaruh-Literatur.pdf

Senin, 09 Juni 2014

Tugas 1 Softskill Akuntansi Internasional

Tugas 1 Softskill Akuntansi Internasional

SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA JEPANG




Disusun Oleh :

1.       Dwi Fatmasari                             (22210183)
2.       Khaerunnisa                               (23210879) 
3.       Purba Claudia Angraeni              (25210418)
4.       Ria Setiani                                   (29210159) 
5.       Wulandari                                   (28210581)

Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Kelompok : 8 (Delapan) Negara Jepang
Kelas : 4EB04

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
DEPOK
2014

A.    PENDAHULUAN
Akuntansi Internasional mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional dengan operasi dan transaksi lintas Negara dengan kewajiban pelaporannya terhadap pengguna pelaporan di Negara lain.
Standar akunansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar yang mengatuir penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan otoritas pajak, kementrian yang bertanggung jawab atas hukum komersial dan koisi pasar modal

B.     PEMBAHASAN
SISTEM AKUNTANSI JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman. Pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berbengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai merasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
     Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lemabaga keuangan lainnya dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti kontrol birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.

    Modal usaha perusahaan-perusahaan jepang ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau menggerakakan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisi keuangan yang mengikuti “Pergerakan Ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagai contoh:
·         Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian operasional dalam usahan gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
·         Kewajiban pension dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karehana hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rendahnya kewajiban pension.
·         Pemegang saham dibebanin biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mempertegas kohesi dari keiretsui, sehingga sehingga saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untunng untuk mendapatkan laba.
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki 13 anggota, tiga di antaranya adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik penuh untuk mendukung aktivitas tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai dan penamaan anggotanya. Pendanaan datang dari perusahaan dan profesi akuntan, bukan dari pemerintah. Sebagai organisasi sektor swasta yang independen, ABJ lebih kuat dan transparan bila dibandingkan dengan BAC, dan memiliki subjek hanya pada segelintir politisi dan saham khusus. ASBJ berkolaborasi dengan IASB dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada antara IFRS dan standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai standardisasi pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial. Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan, undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Tahap akhir yaitu signifikansi pengaruh kode pajak. Seperti di Perancis, Jerman dan dimana pun, beban dapat diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jka telah dibooking secara penuh. Pendapatan kena pajak berdasarkan pada jumlah kalkulasi berdasarkan Undang-Undang Peruhsahaan tetapi jika hukum tersebut tidak menjlaskan mengenai perlakuan pembukuan.
            Berdasarkan Undang-Undang Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan keuangan yang dipubkikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi professional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang biasanya focus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikasi (Certified Public Accountants)-CPAs.
            Japanese Institute of Sertified Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi professional dari CPAs di Jepang. Sekuruh CPAs harus termasuk ke dalam JICPA. Sebagai tambahan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JICPA mengeluarkan panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta menyediakan input bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akunytansi. Standardisasi proses audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JICPA. Certified Public Accountant and Auditing Oversight Board dibentuk tahun 2003. Agensi pemeeerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan di FSA pada tahun 2004.

PELAPORAN KEUANGAN DI JEPANG 
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut: 
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Lapora Usaha
·         Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
·         Skedul Pendukung

            Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan UU Pasar Modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laporan arus kas.

PENGUKURAN AKUNTANSI DI JEPANG
            Hukum komersial mewajibkan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dast bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
            Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian unntuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukut menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.


DELAPAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL (JEPANG) 
1.      Sistem pendanaan
Perusahaan jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain untuk memiliki perusahaan lain. pengadaan investasi antar perusahaan-perusahaan ini tentu akan melibatkan sumber pedanaan. sumber pedanaan terbesar di jepang yaitu bank. sistem pedanaan jepang disebut sistem berbasis kredit.  Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas dalam perusahaan-perusahaan jepang, maka pemerintah memberi focus atas perlindungan kreditor dengan memberlakukan control ketat atas berbagai usaha di jepang , seperti pengungkapan laporan perusahaan keuangan kepada publik.
2.      Sistem Hukum
Jepang merupakan negara yang memiliki konsep hukum yang dicangkok dari beberapa negara. Jepang menganut sistem hukum kode (sipil), hukum kode diambil dari hukum romawi dank ode napoleon. sistem hukum kode adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.   Pemerintah nasional jepang masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di jepang, regulasi akuntansi didasarkan pada 3 undang-undang yaitu :
Ø  Hukum komersial , diatur oleh Kementrian Kehakiman atau ministry of justice (MOJ). Hukum komersial merupakan hukum inti regulasi jepang. Seluruh perusahaan wajib untuk menaati hukum komersial, seperti memenuhi aturan akuntansi dalam membuat neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dll. Hal ini dilakukan unuk melindungi kreditur dan pemegang saham dalam menanamkan investasi di sebuah perusahaan. Standarisasi pembukuan jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial.
Ø  Undang-undang pasar modal (Security and exchange law) dibuat oleh Kementrian Keuangan Finansial (Financial Service Agency). Tujuan utama dari SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi bagi investor.
Ø  Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan  (corporate income tax law).

3.      Perpajakan
Perpajakan di jepang terbagi menjadi pajak negara dan pajak daerah. pajak negara dan pajak daerah diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, salah satu pajak yang terdapat pada kedua jenis pajak tersebut adalah pajak perusahaan. Pajak perusahaan yang berada di jepang diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
Adanya peraturan pajak ini, membuat seluruh perusahaan jepang mengatur sisi pendapatan dan beban (laba rugi) mereka untuk meminimalis biaya pajak penghasilan. Peraturan jepang mengenai besar pendapatan yang terkandung dalam pajak sangatlah ketat, sehingga rekayasa terhadap manajemen laba jarang terjadi pada perusahaan-perusahaan di jepang.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Politik dan ekonomi merupakan dua hal yang memiliki kaitan yang erat, karena para pebisnis dapat merupakan aktor yang mempengaruhi pembuatan keputusan politik dan sebaliknya. Model atau sistem ekonomi jepang dipengaruhi oleh adanya urusan politik dengan Amerika Serikat pada saat pasca Perang Dunia II. Jepang setelah PD II harus membayar ganti rugi perang dan harus mengubah Undang-undang Dasar Meiji menjadi Undang-undang dasar yang melambangkan kedemokrasian sesuai dengan ketentuan yang diajukan oleh Amerika. Rakyat Jepang pada saat itu juga mengalami depresi karena perekonomian yang tidak stabil dan demokrasi yang harus diterapkan oleh masyarakat Jepang terutama dibidang politik dan kepemerintahan. Setelah Kalah,  Jepang diduduki oleh Amerika maka demokrasi yang Amerika anjurkan harus cepat berlangsung untuk pemulihan masyarakat Jepang. 
Pada masa pasca Perang Dunia II, banyak generasi muda jepang uang belajar menuntut ilmu di Amerika Serikat dengan harapan bila kembali ke Jepang akan membawa perbaikan terhadap perekonomian Jepang pasca perang dunia II. Dalam masa ini, jepang perlahan mulai bangkit dari keterpurukannya, jepang membangun industri baja dan batubara. Jepang berharap dengan industri ini, akan meningkatkan pemasukan yang signifikan untuk peningkatan perekonomian. Pada akhirnya langkah yang diambil oleh jepang ini berhasil sehingga menjadikan negara jepang sebagai negara pertumbuhan ekonomi dengan masa rekontruksi perekonomian tercepat pada saat itu.

5.      Inflasi
Inflasi merupakan gejala ekonomi yang tumbuh dan berkembang dalam perekonomian dunia, yang dapat melemahkan perekonomian secara umum. Inflasi, dapat menimbulkan masalah dalam bidang akuntansi. Penyajian informasi keuangan yang dilaporkan oleh akuntansi yang didasarkan pada biaya historis menjadi tidak relevan, sebab keyataan perekonomian suatu negara senantiasa dipengaruhi oleh gejolak inflasi.
Inflasi merefleksikan tingkat harga umum yang tidak stabil. oleh karena itu asumsi unit moneter yang stabil dalam biaya historis hanyalah akan mengakibatkan laporan keuangan yang dihasilkan menjadi kurang handal karena tidak memasukan unsur perubahan tingkat harga yang terjadi saat ini. maka hasil penilaian kinerja perusahaan dapat menjadi keliru diakibatkan kurangnya relevan laporan keuangan tersebut.
Tingkat inflasi di negara jepang tidak begitu buruk jika dibandingkan dengan negara lainnya. rata-rata inflasi jepang dari tahun ke tahun yang paling besar yaitu 0,2%. Namun, jepang sendiri telah mengadopsi IFRS dalam hal penyajian laporan keuangan ketika terjadi inflasi. Jika terjadi inflasi maka ada beberapa metode yang bisa digunakan oleh perusahaan yaitu :
a)      Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
b)      Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Jepang merupakan salah satu Negara paling maju di dunia. Saat ini ekonomi pasar bebas dan industri Jepang merupakan yang ketiga terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan Republik Rakyat Cina, dilihat dari segi varitas daya beli internasional. Ekonomi jepang ini dibentuk dari semua elemen yang membentuk ekonomi modern yaitu : industri, perdagangan, pertanian, dan lain sebagainya. ndustri ekspor utama Jepang adalah otomotif, elektrik konsumen, komputer, semikonduktor, besi  dan baja. Industri penting lain dalam ekonoi Jepang adalah petrokimia, farmasi, bioindustri galangan kapal, dirgantara, tekstil dan makanan yang diproses.Industri manufaktur Jepang banyak bergantung pada impor bahan mentah dan bahan bakar minyak. Kesemuanya ini disokong oleh sistem informasi dan transportasi serta perbankan yang baik.  Tingkat perkembangan keragaman bisnis ini tentu akan membuat sistem akuntansi jepang berkembang  secara signifikan.
7.      Tingkat Pendidikan
Jepang merupakan salah satu negara yang memprioritaskan pendidikan dan selalu berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi negara jepang pendidikan merupakan alat yang berperan sangat penting guna meningkatkan sumber daya manusia. dimana kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan karena mampu menentukan kualitas sumber daya manusia negara itu sendiri. Pendidikan khususnya dibidang akuntansi di jepang diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia yang mampu meningkatkan perekonomian negara, menghadapi tantangan lapangan kerja, masa depan, maupun kemajuan zaman yang kian menuntut keahlian.
8.      Budaya
Budaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara yang nantinya akan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap akuntansi. Pada dasarnya akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu saja akan mencerminkan dari kondisi kebudayaan setempat.  Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat dan sosialisasi yang tinggi antar masyarakat. hal ini dapat tercermin pada Perusahaan Jepang yang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. kondisi ini tentu membuat pemerintah jepang dan lembaga akuntansi terkait di jepang menyusun sejumlah regulasi untuk mengatur hubungan perusahan-perusahan tersebut.

Sumber :
Frederick D. S. Choi, Gary K. Meek, 2010, International Accounting, 6th edition, Salemba Empat: Jakarta
http://frwarandy.blogspot.com/
http://danstrue.blogspot.com/2013/04/akuntansi-international-sistem.html

Tugas 2 Softskill Akuntansi Internasional

Tugas 2 Softskill Akuntansi Internasional

ANALISIS DISCLOSURE INDEX PADA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI)




Disusun Oleh :
1.       Dwi Fatmasari                            (22210183)
2.       Khaerunnisa                               (23210879) 
3.       Purba Claudia Angraeni            (25210418)
4.       Ria Setiani                                   (29210159) 
5.       Wulandari                                   (28210581)

Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Kelompok : 8 (Delapan) Negara Jepang
Kelas : 4EB04

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
DEPOK
2014

Pembahasan
Pengertian Disclosure
Disclosure adalah pengungkapan atau penjelasan, pemberi informasi oleh perusahaan, baik yang positif maupun negatif, yang mungkin berpengaruh atas suatu keputusan investasi (Ahmad Antoni K. Muda, 2003, hal 113).

Profil Emiten
Dalam penulisan ini yang menjadi objek adalah emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2004 yang berjumlah 55 perusahaan, tahun 2005 yang berjumlah 60 perusahaan dan tahun 2006 yang berjumlah 64 perusahaan.

Tabel 1
Disclosure Index Laporan Tahun 2004-2006 Perusahaan Sektor Keuangan BEI



Penyusunan Index
Dalam penulisan ini penulis melakukan penyusunan disclosure indexlaporan tahunan dengan cara memilih disclosure item berdasarkan penelitian Djoko Susanto 1992 dan Peraturan Bapepam nomor X.K.6.

Tabel 2
Rata-rata Disclosure Index (DI) Pada Setiap Item
No
Item Of Disclosure
2004%
2005%
2006%
1
Ikhtisar data keuangan penting.
100
100
100
2
Informasi harga saham tertinggi, terendah dan penutupan.
67,27
63,33
75
3
Laporan dewan komisaris mengenai penilaian terhadap kinerja direksi mengenai pengelolaan perusahaan.
41,82
56,67
54,69
4
Laporan dewan komisaris mengenai pandangan atas prospek usaha perusahaan yang disusun oleh direksi.
10,91
11,67
12,50
5
Laporan direksi mengenai kinerja perusahaan.
60
75
75
6
Laporan direksi mengenai gambaran tentang prospek usaha.
14,55
10
25
7
Laporan direksi mengenai penerapan tata kelola perusahaan yang telah dilaksanakan oleh perusahaan.
30.91
41,67
51,56
8
Nama dan alamat perusahaan.
90,91
86,67
96,88
9
Riwayat singkat perusahaan.
69,09
68,33
68,75
10
Bidang dan kegiatan usaha perusahaan meliputi jenis produk dan atau jasa yang dihasilkan.
65,45
58,33
60,94
11
Struktur organisasi dalam bentuk bagan.
50,91
46,67
75
12
Visi dan misi perusahaan.
49,09
73,33
79,69
13
Nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota dewan komisaris.
78,18
85
92,19
14
Nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota direksi.
78,18
83,33
92,19
15
Jumlah karyawan dan deskripsi pengembangan kompetensinya (misalnya: aspek pendidikan dan pelatihan karyawan yang telah dan akan dilakukan).
52,73
58,33
71,88
16
Uraian tentang nama pemegang saham dan persentase kepemilikannya.
36,36
46,67
62,50
17
Nama anak perusahaan dan perusahaan asosiasi, persentase kepemilikan saham, bidang usaha dan status operasi perusahaan tersebut.
16,36
13,33
17,19
18
Kronologis pencatatan saham dan perubahan jumlah saham dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama Bursa Efek dimana saham perusahaan dicatatkan.
23,64
30
34,38
19
Nama dan alamat lembaga dan atau profesi penunjang pasar modal.
21,82
23,33
35,94
20
Penghargaan dan sertifikasi yang diterima perusahaan baik yang berskala nasional ataupun internasional.
18,18
23,33
34,38
21
Nama dan alamat anak perusahaan dan atau kantor cabang atau kantor perwakilan.
63,64
56,67
64,06
22
Tinjauan operasi per segmen usaha .
14,55
8,33
21,88
23
Analisis kinerja keuangan yang mencakup perbandingan antara kinerja keuangan tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
83,64
80
78,13
24
Prospek usaha dari perusahaan
18,18
16,67
31,25
25
Aspek pemasaran atas produk dan atau jasa perusahaan, antara lain: strategi pemasaran dan pangsa pasar.
21,82
21,67
26,56
26
Kebijakan deviden dan tanggal serta jumlah deviden.
38,18
25
32,81
27
Tata kelola perusahaan (Corporate Governance).
80,00
80
96,88
28
Tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
36,36
45
84,38
29
Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit.
100
93,33
92,19
30
Tanda tangan anggota direksi dan anggoa dewan komisaris.
63,64
75
82,81
31
Informasi tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan.
30,91
26,67
34,38
32
Ringkasan statistik keuangan unuk 3 – 5 tahun.
69,09
86,67
85,94
33
Informasi tentang penelitian dan pengembangan.
3,64
3,33
4,69
Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa berdasarkan disclosure item dalam laporan tahunan perusahaan, item yang mendapatkan perhatian paling besar oleh perusahaan pada tahun 2004,2005 dan 2006 adalah ikhtisar laporan keuangan penting karena disajikan sebanyak 100% dari seluruh perusahaanSedangkan informasi tentang penelitian dan pengembangan merupakan item yang paling sedikit di setiap tahun diungkap oleh perusahaan yaitu hanya 3,64%, 3,33%, 4,69% dari seluruh perusahaan.


Sumber :

http://indrabexs.wordpress.com/