Kamis, 10 Januari 2013

Tugas 4A


Jelaskan pernyataan berikut : “ masalah penelitian dapat bersumber dari penulis sendiri, orang lain dan buku referensi”

Ø       Masalah penelitian bersumber dari penulis sendiri maksudnya penelitian yang ingin dibuat berdasarkan pendapat, fikiran/ide, atau gagasan penulis itu sendiri

Ø       Masalah penelitian bersumber dari orang lain maksudnya berdasarkan rujukan berupa pernyataan/ pendapat orang lain bisa teman ataupun dosen pembimbing untuk mendapatkan inspirasi tentang penelitian yang ingin dibuat atau meminta persepsi mengenai pandangan orang lain

Ø      Masalah penelitian bersumber dari buku referensi maksudnya penelitian yang ingin dibuat didapat dari membaca berbagai literatur (buku, internet, berita) sebagai bahan referensi dalam penyusunan proposal atau skripsi 

Buatlah 2 topik permasalah yang menarik anda dan anda rencanakan untuk topik PI/skripsi

Ø  Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Analisa CAMEL
Ø  Analisis Penerapan Akuntansi SDM Dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Dan Kinerja Perusahaan

Sumber : http://www.gusbud.web.id/2009/10/402-judul-skripsi-akuntansi.html

Rabu, 02 Januari 2013

Pengertian Audit dan Jenis-Jenisnya

pengertian dan definisi audit:

# WISHNU AP
Audit adalah proses pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya pelaksanaan kualitas diterapkan. hasil audit akan didokumentasi dan evaluasi secara berkala

# FRANS M. ROYAN
Audit bertujuan untuk mempermudah pemilik melakukan kontrol dan menghindari penyelewengan serta manipulasi data

# AGUNG DARONO
Audit merupakan tindakan pengujian yang bertujuan untuk menyatakan apakah suatu laporan keuangan telah disajikan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum

# JEFFREY LIKER
Audit merupakan praktek manajemen yang bersifat memaksa, yang menekankan anggapan bahwa pekerjaan terstandarisasi merupakan kerangka kerja dari suatu birokrasi yang kaku

# ISO 9000
Audit adalah suatu proses sistematis, amndiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi

# HACCP
Audit merupakan kegiatan pokok berifikasi yang harus mencakup inspeksi terhadap laporan produksi, penyimpangan, tindakan yang dilakukan serta pengkajian terhadap pelaksanaan dan prosedur yang digunakan untuk mengendalikan 

# J.B SUHARJO & B. CAHYONO
Audit merupakan penilaian terhadap kinerja melalui perbandingan apa yang dilakukan dengan standar yang seharusnya dilakukan

# JAMES A. HALL (THOMSON)
Audit adalah pembuktian independen yang dilakukan oleh auditor, yang menyatakan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan

Jenis-Jenis Audit

Audit lingkungan ada beberapa jenis, yang pelaksanaannya sangat tergantung pada kebutuhan manajemen/ perusahaan. Jenis-jenis audit itu antara lain adalah (Tardan dkk, 1997) :

1. Audit Pentaatan
Audit Pentaatan memiliki sifat :
Menilai ketaatan terhadap peraturan, standar dan pedoman yang ada.
Meninjau persyaratan perizinan dan pelaporan.
Melihat pembatasan pada pembuangan limbah udara, air dan padatan.
Menilai keterbatasan peraturan dalam pengoperasian, pemantauan dan pelaporan sendiri atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Sangat mengarah pada semua hal yang berkaitan dengan pentaatan.
Dapat dilakukan oleh petugas (kelompok/perusahaan) setempat.


2.Audit Manajemen
Audit jenis ini mempunyai sifat :
Menilai kefektifan sistem manajemen internal, kebijakan perusahaan dan resiko yang berkaitan dengan manajemen bahan.
Menilai keadaan umum dari peralatan, bahan bangunan dan tempat penyimpangan.
Mencari bukti/ kenyataan tentang kebenaran dan kinerja proses produksi.
Menilai kualitas pengoperasian dan tata laksana operasi.
Menilai keadaan catatan/ laporan tentang emisi, tumpahan, keluaran, dan penanganan limbah.
Menilai tempat pembuangan secara rinci.
Meninjau pelanggaran atau pertentangan dengan petugas setempat atau dengan masyarakat.


3. Audit Produksi Bersih dan Minimisasi Limbah
Jenis audit ini mempunyai sifat :
Mengurangi jumlah timbunan dan produksi buangan limbah.
Menggunakan analisis kualitas daan kuantitatif yang rinci terhadap praktek pembelian, proses produksi dan timbunan limbah.

Mencari tindakan alternatif pengurangan produksi, dan pendaur ulangan limbah.

4. Audit Konservasi Air

Sifat audit ini adalah :
Mengidentifikasi sumber air penggunaan air dan mencari upaya untuk mengurangi penggunaan air total melalui usaha pengurangan, penggunaan ulang dan pendaur-ulangan

5. Audit Konservasi Energi
Sifat audit ini adalah :
Melacak pola pemakaian tenaga listrik, gas dan bahan bakar minyak dan mencoba untuk mengkuantifikasikan serta meminimalkan penggunaannya.

6. Audit Pengotoran/ Kontaminasi Lokasi Usaha
Sifat audit ini adalah :
Menilai kedaan pengotoran lokasi perusahaan akibat pengoperasian yang dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Melakukan pengambilan contoh dari lokasi dan melakukan penganalisaan contoh sampel tersebut untuk jangka waktu yang cukup panjang dan merupakan hal yang khusus pada audit jenis ini (audit lain tidak melakukan pengambilan sampel).
Melakukan pengelolaan secara statistik terhadap hasil audit, jika diperlukan.


7. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jenis audit ini memiliki sifat :
Menilai tatalaksana operasional pekerjaan, pengelolaan bahan dan limbah berbahaya, pembuangan bahan pencemar dan sejenisnya, yang berhubungan erat dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Audit ini memungkinkan pimpinan perusahaan untuk menetapkan apakah perusahaan tersebut sudah mentaati peraturan tentanf keselamatan dan kesehatan kerja.


8. Audit Perolehan (Procurement Audit)
Sifat audit ini adalah :
Meninjau praktek pembelian
Mengidentifikasi hasil produksi daan peralatan alternatif.
Dapat dilakukan terpisah atau sebagai bagian audit minimisasi limbah atau audit produksi bersih.
Biasanya melibatkan pegawai bagian pembelian.


Sumber :
http://industry10amalda.blog.mercubuana.ac.id/2011/05/30/jenis-jenis-audit/

Perbankan Syariah

Pengertian Bank Syariah - Menurut Undang-undang No.10 tahun 1998 bank syariah adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Prinsip syariah menurut Pasal 1 ayat 13 Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). 

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensioanal

Bank Syariah
  • Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam
  • Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam
  • Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola bank pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank
  • Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah
  • Prinsip bagi hasil:
    • Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
    • Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
    • Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
    • Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil
    • Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
Bank Konvensional
  • Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
  • Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang 
  • Sistem bunga:
    • Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    • Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    • Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
    • Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
    • Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
    • Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
Prinsip Bank Syariah

Pada dasarnya prinsip bank syariah menghendaki semua dana yang diperoleh dalam sistem perbankan syariah dikelola dengan integritas tinggi dan sangat hati-hati.
  1. Shiddiq, memastikan bahwa pengelolaan bank syariah dilakukan dengan moralitas yang menjunjung tinggi nilai kejujuran. Dengan nilai ini pengelolaan diperkenankan (halal) serta menjauhi cara-cara yang meragukan (subhat) terlebih lagi yang bersifat dilarang (haram).
  2. Tabligh, secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip, produk dan jasa perbankan syariah. Dalam melakukan sosialisasi sebaiknya tidak hanya mengedepankan pemenuhan prinsip syariah semata, tetapi juga harus mampu mengedukasi masyarakat mengenai manfaat bagi pengguna jasa perbankan syariah.
  3. Amanah, menjaga dengan ketat prinsip kehati-hatian dan kejujuran dalam mengelola dana yang diperoleh dari pemilik dana (shahibul maal) sehingga timbul rasa saling percaya antara pemilik dana dan pihak pengelola dana investasi (mudharib).
  4. Fathanah, memastikan bahwa pegelolaan bank dilakukan secara profesional dan kompetitif sehingga menghasilkan keuntungan maksimum dalam tingkat resiko yang ditetapkan oleh bank. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan yang penuh dengan kecermatn dan kesantunan (ri’ayah) serta penuh rasa tanggung jawab (mas’uliyah)
Tujuan Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang aktivitasnya meninggalkan masalah riba. Dengan demikian, penghindaran bunga yang dianggap riba merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dunia Islam dewasa ini. Suatu hal yang sangat menggembirakan bahwa belakangan ini para ekonom Muslim telah mencurahkan perhatian besar, guna menemukan cara untuk menggantikan sistem bunga dalam transaksi perbankan dan membangun model teori ekonomi yang bebas dan pengujiannya terhadap pertumbuhan ekonomi, alokasi dan distribusi pendapatan. Oleh karena itu, maka mekanisme perbankan bebas bunga yang biasa disebut dengan bank syariah didirikan. Tujuan perbankan syariah didirikan dikarenakan pengambilan riba dalam transaksi keuangan maupun non keuangan (QS. Al-Baqarah 2 : 275). Dalam sistem bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecuali bila ada jaminan kepastian pengembalian modal dan pendapatan bunga (Zaenul Arifin, 2002: 39-40).

Fungsi Bank Syariah
  • Intermediary agent (sama seperti bank konvensional)
  • Fund atau investment manager
  • Penyedia jasa perbankan pada umumnya (sama seperti bank konvensional) sepanjang tidak melanggar syariah
  • Pengelola fungsi sosial (ZISWA)
  • Alat transmisi kebijakan moneter (sama seperti bank Konvensional)
Produk dan Jasa Perbankan Syariah 
 
1. Produk Menghimpun Dana

a. Tabungan Umat
Merupakan Investasi tabungan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat diseluruh cabang ATM Bank syariah sesuai dengan ketentuan yang berlaku segmen yang dituju adalah semua kalangan tanpa dibatasi usia. Dengan kartu ATM , nasabah juga dapat melakukan penarikannya diseluruh mesin ATM Bank , ATM BCA dan ATM bersama serta kemudahan bertransaksi merchant-merchant debit BCA. Nasabah memperoleh bagi hasil yang berasal dari pendapatan Bank atas dana Arafah.
b. Tabungan Arafah
Merupakan tabungan yang dimaksudkan untuk mewujudkan niat nasabah untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan kemampuan keuangan dan waktu pelaksanaan yang diinginkan. Dengan fasilitas asuransi jiwa, insya Allah pelaksanaan ibadah haji tetap terjamin. Tabungan arafah juga menjamin nasabah untuk mendapatkan kepastian keberangkatan dengan jumlah dana 20 juta kerena Bank Muamalat On line dengan siskokat. Tabungan haji Arafah memberikan lahir keamanan, lahir batin karena dan yang disimpan akan dikelolah secarah syariah.

2. Produk Penyaluran Dana

a. Murabahah
Merupakan akad jual beli barang antara nasabah dan Bank dengan menyatakan harga perolehan / harga beli dan keuntungan (margin) yang disepakati kedua belah pihak. Bank membiayai (membelikan) kebutuhan nasabah, yang kemudian dijual kepada nasabah dengan harga pokok ditambah keuntungan yang diketahui dan disepakti bersama, nasabah melakukan pembayaran dengan mengansur selama jangka waktu tertentu.
b. Mudharabah
Akad kerjasama antara bank sebagai pemilik dana dengan nasabah sebagai pelaksana usaha untuk mengelolah usaha yang produktif dan halal, dengan hasil keuntungan yang dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati diawal akad.
c. Mudharabah Muqayyadah
Perjanjian kerjasama antara nasabah dengan bank, dimana nasabah hanya boleh menggunakan modal yang diberikan untuk melaksanakan proyek yang telah ditentukan. Pembagian hasil keuntungan dari proyek dilakukan sesuai nisbah yang disepakati bersama.
d. Musyarakah
Kerjasama antara bank dengan nasabah, dimana masing-masing pihak menyertakan modal dalam jumlah tertentu sesuai kesepakatan. Proyek ini boleh dikelolah oleh salah satu pemberi dana atau pihak lainnya, pemilik boleh melakukan investasi dalam manajemen proyek pembagian keuntungan dilakukan sesuai kesepakatan bersama, sedangkan kerugian ditanggung berdasarkan besarnya modal yang diberikan.
e. Istishna
Akad jual beli berdasarkan pesanan antara nasabah dan Bank, dengan spesifikasi tertentu seperti jenis, tipe/model, kwalitas dan jumlah yang disyaratkan nasabah. Bank memesan kepada produsen setelah barang jadi, Bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati sebelumnya. 

3. Jasa Layanan

a. ATM
b. Phone Banking dan Call Center
c. Kafalah (Bank garansi syariah)
d. Wakalah
e. Pembayaran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)
f. Layanan Pajak Online

Perbankan

Perbankan adalah lembaga keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional.  Pada dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi perbankan:

# MANGASA AGUSTINUS SIPAHUTAR
Perbankan merupakan institusi intermediasi yang berperan sebagai perantara aktivitas finansial

# THOMAS SUYATNO
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya

# GUNARTO SUHADI
Perbankan adalah suatu kegiatan usaha yang selalu melayani dan hidup dalam kesatuannya dengan kegiatan ekonomi nyata di masyarakat mana pun

# UBAIDILAH NUGRAHA
Perbankan adalah payung dan dasar dari seluruh kegiatan wealth management di dunia keuangan modern

# PERMADI GANDAPRAJA
Perbankan merupakan tatanan dari berbagai jenis dan fungsi perbankan yang harus bergerak secara harmonis dan sinergis menuju sasaran yang ditetapkan

# ABDULLAH SIDDIK
Perbankan adalah sarana pembantu yang cukup vital bagi perdagangan internasional dan pembangunan nasional, dimana bank - bank menghimpun dan menjalankan dana melaui jasa - jasa

# LOVETT
Perbankan merupakan salah satu leading indicator, disamping pasar modal sebagai alat ukur sejauh mana tingkat perekonomian suatu negara itu stabil

# BAMBANG WIJAYANTA & ARISTANTI WIDYANINGSIH
Perbankan merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat

Produk perbankan, yaitu sebagai berikut:

1. Kredit pasif, berupa giro,tabungan berjangka,sertifikat deposito,tabungan,deposit on call,dan deposit automatic roll over
2. Kredit aktif, berupa kredit rekening Koran,rekening reimburse,kredit aksep,kredit documenter, dan kredit dengan jaminan surat – surat berharga.
Jasa – jasa perbankan antara lain valuta asing,penyimpanan, transfer uang,pemberian jaminan,penyediaan kartu kredit ,penyediaan cek perjalanan,inkaso dan penyediaan ATM.
Manfaat perbankan bagi masyarakat antara lain sebagai sarana tabungan,pengiriman uang dan asuransi Manfaat produk perbankan bagi pengusaha antara lain sebagai simpanan giro,kliring,inkaso, dan berbagai jenis kredit

Sumber:
http://carapedia.com/pengertian_definisi_perbankan_info2114.html

Sistem Ekonomi Pancasila

1. DEFINISI SISTEM EKONOMI PANCASILA
 
Sistem Ekonomi Pancasila Merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Secara umum, terdapat 3 sistem ekonomi di dunia ini. Ketiga sistem ekonomi tersebut adalah :
1. Sistem Ekonomi Kapitalis
2. Sistem Ekonomi Sosialis
3. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Pancasila termasuk kedalam sistem ekonomi campuran. Dikatakan campuran karena sistem ekonomi yang sebelumnya telah berkembang ini berasimilasi dengan dasar negara kita yaitu Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila sebenarnya telah dianut mulai dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Namun, sering sekali sistem ini benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh. Sistem ini lebih sering hanya sekedar wacana, bahan orasi politik untuk sekedar menarik pemilih, hanya sekedar kata-kata “sakti” untuk mendatangkan tepuk tangan dan sambutan yang meriah dari yang mendengarkan.

Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
  • Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
  • Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
  • Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).

    Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
    1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
    2. Komitmen pada upaya pemerataan.
    3. Kebijakan ekonomi nasionalis
    4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
    5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi

2. Ciri- ciri Ekonomi Pancasila
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sumber :
http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2011/12/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila.html
http://iqbalscorp.wordpress.com/2011/02/24/mengenal-sistem-ekonomi-pancasila/

Pengangguran, Macam-macam, dan Cara Mengatasinya

A. Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.

B. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%

C. Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

Cara-cara Mengatasi Pengangguran
Ada berbagai cara mengatasi pengangguran, yaitu:
1. Peningkatan Mobilitas Tenaga kerja dan Moral
Peningkatan mobilitas tenaga kerja dilakukan dengan memindahkan pekerja ke kesempatan kerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru. Peningkatan mobilitas modal dilakukan dengan memindahkan industry (padat karya) ke wilayah yang mengalami masalah pengangguran parah. Cara ini baik digunakan untuk mengatasi msalah pengangguran structural.
2. Pengelolaan Permintaan Masyarakat
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia dalam jumlah yang melimpah.
3. Penyediaan Informasi tentang Kebutuhan Tenaga Kerja
Untuk mengatasi pengangguran musiman, perlu adanya pemberian informasi yang cepat mengenai tempat-tempat mana yang sedang memerlukan tenaga kerja.
Masalah pengangguran dapat muncul karena orang tidak tahu perusahaan apa saja yang membuka lowongan kerja, atau perusahaan seperti apa yang cocok dengan keterampilan yang dimiliki. Masalah tersebut adalah persoalan informasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu diadakan system informasi yang memudahkan orang mencari pekerjaan yang cocok. System seperti itu antara lain dapat berupa pengumuman lowongan kerja di kampus dan media massa. Bias juga berupa pengenalan profil perusahaan di sekolah-sekolah kejuruan, kampus, dan balai latihan kerja.
4. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional. Dalam situasi normal, pengangguran friksional tidak mengganggu karena sifatnya hanya sementara. Tingginya tingkat perpindahan kerja justru menggerakan perusahaan untuk meningkatkan diri (karir dan gaji) tanpa harus berpindah ke perusahaan lain.
Menurut Keynes, pengangguran yang disengaja terjadi bila orang lebih suka menganggur daripada harus bekerja dengan upah rendah. Di sejumlah Negara, pemerintah menyediakan tunjangan/santunan bagi para penganggur. Bila upah kerja rendah maka orang lebih suka menganggur dengan mendapatkan santunan penganggur. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini diperlukan adanya dorongan-dorongan (penyuluhan) untuk giat bekerja.
Pengangguran tidak disengaja, sebaliknya, terjadi bila pekerja berkeinginan bekerja pada upah yang berlaku tetapi tidak mendapatkan lowongan pekerjaan. Dalam jangka panjang masalah tersebut dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi.
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Kerja
Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang tidak terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan atau keahlian tertentu. Masalah tersebut amat relevan di Negara kita, mengingat sejumlah besar penganggur adalah orang yang belum memiliki keterampilan atau keahlian tertentu.
6. Wiraswasta
Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik. Masalah menjadi agak terpecahkan apabila muncul keinginan untuk menciptakan lapangan usaha sendiri atau berwiraswasta yang berhasil.

Sumber :

Pasar Tenaga Kerja

Pasar Tenaga Kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

Fungsi dan Manfaat Pasar tenaga kerja

Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :
  • Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
  • Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
  • Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja,
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yaitu :
  • Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
  • Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
  • Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
Para Pelaku di Pasar Tenaga Kerja, terdiri dari : 
 
1. Pencari kerja
  • Setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan
2. Pemberi kerja
  • Perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berupa upah atau gaji
3. Perantara
  • Media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (Pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan)



Sumber :

Pembangunan dan Pertumbuhan ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

  • Pembangunan sebagai suatu proses
Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
  • Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasiaktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
  • Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.

Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi
  • Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
  • Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
  • Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
  • Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
  • Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak
Pembangunan ekonomi
  • Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
  • Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  • Memperhatikan pertambahan penduduk.
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
  • Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.
Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu negara membawa dampak, baik positif maupun negatif.

Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
  • Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  • Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  • Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  • Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  • Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
  • Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
  • Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
  • hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani 

     Sumber : 
     http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi
     

Pasar Komoditi




Bursa komoditi merupakan tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran komoditas dan derivatifnya. Pihak penjual dan pihak pembeli barang-barang komoditas bertemu di bursa tersebut. Selain pembeli dan penjual, ada pula pedagang perantara yang dikenal dengan komosioner dan makelar. Komisioner mengambil posisi sendiri, sedangkan makelar tidak dapat memegang posisi.

a.     Bursa Komoditi Indonesia (BKI)

Dalam rangka merangsang produktivitas komoditi dan meningkatkan kegiatan ekspor non migas, pemerintah menganggap perlu adanya berbagai fasilitas penunjang yang dapat menjembatani kepentingan produksi dan kepentingan ekspor. Untuk itulah pada tahun 1986 sebagai salah satu realisasi dari rencana pemerintah tersebut, pemerintah mendirikan Bursa Komoditi Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor non migas.

Secara teknis Bursa Komoditi Indonesia berada di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, sedangkan untuk masalah keuangan berada di bawah naungan Departemen Keuangan.

b.     Perdagangan Fisik dan Perdagangan Berjangka  

Perdagangan Fisik adalah transaksi jual-beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli, di mana setelah penjual dan pembeli mencapai suatu kesepakatan, penjual akan menyerahkan
secara fisik kepada pembeli.

Perdagangan Berjangka
Perdagangan Berjangka atau Perdagangan Spekulasi adalah suatu transaksi perdagangan yang telah disepakati pembeli dan penjual dan penyerahan barang yang diperjual-belikan disepakati pada waktu yang telah ditentukan.

Fungsi-fungsi bursa komoditi di antaranya:

a. sebagai tempat promosi produksi atau output hasil inovasi baru,
b. sebagai tempat memesan bagi para importir,
c. sebagai tempat untuk kegiatan ekspor impor barang hasil produksi/barang jadi,
d. sebagai tempat untuk memasarkan komoditi, baik komoditi dalam negeri maupun komoditi ekspor.


Sumber :